PLN memastikan petugas catat meter akan kembali turun langsung ke rumah-rumah pelanggannya Juni ini. Nantinya, pencatatan KwH meter pelanggan pasca baya inir akan dipakai sebagai dasar perhitungan tagihan listrik di rekening Juli mendatang.
Pembacaan meter dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona baru atau civid-19.
“Akhir bulan Juni ini, kami memastikan seluruh petugas mencatat ke rumah pelanggan. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening listrik dengan penggunaan listrik oleh pelanggan,” kata Executive Vice President Corporate Communication dan CSR PLN Agung Murdifi dalam informasi tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Minggu.
Selain itu, demi kenyamanan pelanggan, PLN juga menyiapkan layanan lapor stand meter mandiri. Yaitu baca meter mandiri melalui aplikasi WhatsApp Messenger (WA) PLN 123 dengan nomor 08122123123.
Pelaporan mandiri pelanggan ini bisa dilakukan pada tanggal 24-27 setiap bulannya. Pelaporan mandiri pelanggan yang valid akan dijadikan prioritas utama dasar perhitungan rekening listrik.
“Jadi kalau pelanggan mengirimkan angka stand kwh meter dan kami nyatakan valid, kami akan menggunakan laporan tersebut sebagai dasar perhitungan rekening. Meskipun petugas catat meter mengunjungi rumah pelanggan," ujar Agung.
Apabila lokasi rumah pelanggan tidak bisa didatangi oleh petugas dan pelanggan tidak mengirimkan laporan mandiri melalui WhatsApp, sebagai alternatif PLN akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar perhitungan rekening listrik.
Implikasinya akan ada penyesuaian tagihan rekening listrik ketika nantinya petugas PLN berhasil melakukan pencatatan meter ke rumah pelanggan tersebut.
Tidak menutup kemungkinan, papar dia, potensi pelanggan tidak terbaca masih ada. Karena masih ada wilayah yang ditutup terkait protokol covid-19 atau rumah terkunci dan kosong, sehingga petugas tidak bisa melakukan pencatatan.
"Jika demikian kami akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar tagihan rekening listrik,” imbuhnya.
Untuk pembayaran listrik atau pembelian token, PLN juga mengimbau pelanggan untuk memanfaatkan layanan online dalam melakukan pembayaran tagihan atau pembelian token listrik. (antara/zul)