Pemerintah, lanjutnya, telah menerapkan sistem zonasi, dengan pembagian empat zona. Yaitu hijau, kuning, oranye dan merah. Masing-masing zona juga memiliki solusi yang berbeda untuk penanganan COVID-19.
"Ada hitungan epidemiologi, kondisi surveilans dan kesiapan fasilitas kesehatan semuanya dipertimbangkan dengan baik. Tentunya kepala daerah tahu bagaimana caranya memberi keputusan untuk daerahnya sendiri," papar Reisa. (rh/zul/fin)