Validasi Data Gakin Diminta Dianggarkan di Ubahan 2020

Kamis 04-06-2020,11:11 WIB

DPRD Kota Tegal melihat hingga saat ini ada warga miskin yang belum menerima bantuan dari Pemerintah. Karenanya, Dewan meminta agar kegiatan validasi data warga miskin diajukan dalam APBD Ubahan 2020.

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Habib Ali Zaenal Abidin mengatakan karena masih ada warga yang terdampak covid-19 belum mendapatkan bantuan sembako, maka dirinya mengusulkan adanya penganggaran untuk validasi keluarga yang tidak mampu di APBD Ubahan 2020. Nantinya, itu melibatkan RT, RW dan tim yanh independen.

"Kami minta di pembahasan ubahan APBD 2020 dan setiap tahun harus dianggarkan untuk validasi data yang betul-betul terencana dengan baik," katanya.

Habib Ali juga meminta agar Pemkot Tegal memberikan klarifikasi terkait pencairan bantuan sembako untuk yang terdampak covid-19 lalu. Pasalnya, paket senilai Rp110.000 yang dibagikan ada perbedaan antara tahap I dan II.

"Isi sembako pembagian pertama tdk ada minyaknya diganti dengan yang lain. Tetapi yang kedua ada minyaknya dengan ada komponen yang diganti. Karenanya kami minta penjelasannya," tandasnya. (muj/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait