Pemerintah akan surati kepala daerah (kada) yang belum 100 persen salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Hingga kini total sudah Rp3,2 triliun BLT yang tersalurkan 50.939 desa.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan pihaknya menyurati sejumlah kepala daerah yang belum bisa 100 persen menyalurkan BLT dana desa.
"Para bupati (atau) kepala daerah yang di bawah 100 persen kita kirimi surat lagi. Sehingga bisa selesai secepatnya," katanya saat konferensi pers di Kemendes PDTT, Jakarta, Jumat (29/5) kemarin.
Dikatakannya, surat telah dikirimkan sejak hari ini (Jumat, 29/5). Dalam surat berisikan agar kepala daerah bisa menyelesaikan penyaluran BLT paling lambat 3 Juni.
"Hari ini kita kirimkan surat, pertama untuk bupati yang di bawah 100 persen, yaitu 75 sampai 99 persen. Kita minta dengan sangat agar Hari Rabu paling akhir, atau tanggal 3 Juni itu sudah selesai 100 persen semua," katanya.
Ditegaskannya, jika hingga 3 Juni belum selesai, maka para kepala daerah diminta untuk menghadapnya pada Kamis (4/6). Para kepala daerah harus menjelaskan atau melaporkan kendala yang dihadapi selama penyaluran.
"Jadi misalnya 98 persen, berarti kan tinggal beberapa desa. Kalau tidak selesai di Hari Rabu, 3 Juni, berarti ada masalah. Ada kendala yang mendasar," kata dia.
Upaya tersebut, menurut Abdul Halim, agar bisa menyelesaikan masalah secara kasus per kasus sesuai dengan kondisi yang dihadapi masing-masing daerah.
"Ini kita mulai masuk penyelesaian kasus per kasus. Jadi setiap permasalahan akan kita fokuskan pada kondisi masing-masing daerah," ujarnya.
Abdul Halim juga mengatakan memberi batas waktu paling lambat pekan depan bagi kepala daerah yang persentase penyalurannya antara 50-74 persen dan 1-49 persen.
"Untuk yang 50-74 persen dan yang 1-48 persen kita akan target pekan depan harus selesai, karena sudah enggak ada waktu lagi untuk penyaluran BLT (Dana Desa) tahap pertama," katanya.
Disebutkannya, jumlah kabupaten/kota yang telah 100 persen menyalurkan BLT Dana Desa ada 122, kemudian yang 75-99 persen mencapai 145, yang 50-75 persen 52 dan yang masih di bawah 50 persen sebanyak 89.
Dikatakannya, ada konsekuensi bagi desa yang tidak menyalurkan atau menyelesaikan BLT dana desa. Konsekuensi akan diterima pada periode berikutnya.
"Kenapa? Karena kita mensinyalir tidak pro rakyat. Ketika pemerintah sudah tidak pro rakyat, maka harus kita evaluasi juga Dana Desa yang harus disalurkan," tegasnya.
Untuk daerah yang penyalurannya masih nol persen, yang basis utamanya di Papua, dia mengaku tidak yakin apakah 26 kabupaten itu belum sama sekali menyalurkan BLT Dana Desa.