Lagi, Dinperwasim Brebes Respon Aduan Lampu Jalan Mati di Sidamulya
Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) kembali merespon aduan terkait kerusakan Penerangan Jalan Lingkungan (PJL).(istimewa)--
BREBES, radartegal.com – Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) kembali merespon aduan terkait kerusakan Penerangan Jalan Lingkungan (PJL). Kali ini aduan datang di Desa Sidamulya, Kecamatan Wanasari.
Menindaklanjuti laporan warga, petugas Dinperwaskim Kabupaten Brebes langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan kondisi lampu penerangan yang mengalami kerusakan.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya kerusakan pada lampu penerangan lingkungan. Petugas kemudian melakukan penggantian menggunakan lampu LED berdaya 50 watt agar fungsi penerangan kembali optimal.
Mengutip dari meria sosial Dinperwaskim, Kepala Dinperwaskim Kabupaten Brebes La Ode Vindar Aris Nugroho mengatakan bahwa tindak lanjut aduan masyarakat merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan serta menciptakan lingkungan permukiman yang aman, nyaman, dan tertata.
BACA JUGA: Upaya Dinperwaskim Bikin Jalan Lingkungan Terang, Enam Titik Lampu PJL di Kalijurang Menyala
BACA JUGA: Dinperwaskim Brebes Terus Berkomitmen Tingkatkan Jalan Kawasan Permukiman
Menurutnya, keberadaan Penerangan Jalan Lingkungan memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas masyarakat, khususnya pada malam hari. Selain memberikan kenyamanan, penerangan yang memadai juga diharapkan dapat meningkatkan keamanan lingkungan.
"Setiap aduan masyarakat menjadi perhatian kami. Kami berupaya agar fasilitas umum, termasuk penerangan jalan lingkungan, dapat berfungsi dengan baik sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat," demikian semangat pelayanan Dinperwaskim.
La Ode juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas penerangan jalan lingkungan agar tetap berfungsi dan tidak mudah mengalami kerusakan.
Dia mengimbau warga yang menemukan lampu penerangan jalan lingkungan mati atau rusak agar segera menyampaikan laporan melalui kanal pengaduan resmi Dinperwaskim Kabupaten Brebes sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.
BACA JUGA: Dinperwaskim Brebes Monitoring Hasil Program Bedah Rumah di Losari untuk Dorong Hunian Layak Warga
BACA JUGA: Dapat Aduan PJU Mati di Tegalglagah, Dinperwaskim Brebes Gercep Lakukan Ini
"Melalui respons cepat terhadap aduan warga ini, Dinperwaskim terus berupaya mewujudkan lingkungan permukiman yang lebih terang, nyaman, dan aman," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


