Wali Murid SD di Brebes Geduruk Kantor Dindikpora, Ini Tujuannya
Puluhan ibu-ibu dari perwakilan wali murid SD Negeri Brebes 01 kembali mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Brebes, Rabu 4 November 2026.(istimewa)--
BREBES, radartegal.com - Puluhan ibu-ibu dari perwakilan wali murid SD Negeri Brebes 01 kembali mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Brebes, Rabu 4 November 2026. Kedatangan mereka tidak lain untuk mempertanyakan rencana relokasi sekolah tersebut.
Mereka kompak mengenakan baju serba hitam sebagai simbol perjuangan soal relokasi sekolah yang akan digunakan untuk perluasan RSUD Brebes.
Mereka mendatangi Kantor Dindikpora Brebes atas undangan audiensi yang baru digelar, meskipun berberapa waktu lalu sudah disepakati untuk relokasi sekolah di Kantor BKPSDMD Brebes. Keputusan itu pun ditolak paguyuban wali murid SDN Brebes 01, yang tidak menghendaki relokasi di lokasi tersebut.
Mereka meminta sekolah dipindahkan di tempat yang lebih representatif dan tidak terdampak banjir. Mereka pun mengajukan opsi agar dipindahkan di Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) dan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Brebes.
BACA JUGA: Tak Dilibatkan terkait Relokasi, Wali Murid SD Negeri di Brebes Somasi Bupati
BACA JUGA: Dear Calon Wali Murid, Ini Alur SPMB di Brebes Menurut Dindikpora
"Kami tidak menolak rencana revitalisasi atau perluasan RSUD Brebes untuk meningkatkan pelayanan, karena untuk kepentingan bersama. Kami hanya menolak tempat relokasi sekolah yang tiba-tiba diputuskan di Kantor BKPSDMD Brebes tanpa melibatkan kami," kata perwakilan wali murid, Eki Nurwidyhastuti usai audiensi di Kantor Dindikpora Brebes.
Paguyuban wali murid ini pun menyayangkan dari awal soal proses penyusunan kebijakan relokasi yang dinilai belum melibatkan komite sekolah dan wali murid secara memadai. Seharusnya, paguyuban menilai, rencana pemindahan sekolah perlu mempertimbangkan keberlanjutan pendidikan dan kepentingan peserta didik.
Rencana relokasi itu berkaitan dengan pengembangan layanan RSUD Brebes, khususnya fasilitas pemeriksaan kesehatan untuk penyakit kanker dan jantung. Namun, menurut paguyuban, tujuan peningkatan layanan kesehatan semestinya tetap diupayakan tanpa mengabaikan kebutuhan pendidikan dan kepentingan anak.
Dia menegaskan, wali murid menginginkan lokasi sekolah baru tetap berada di kawasan jalan utama agar akses menuju sekolah tetap memadai. Ia menegaskan bahwa wali murid tidak menolak rencana perluasan layanan RSUD Brebes, namun mereka hanya menginginkan sekolah dipindahkan di tempat yang layak.
BACA JUGA: Bertemu Wali Murid Calon Penerima PIP di Brebes, Anggota DPR RI Ingatkan Pentingnya 4 Pilar
BACA JUGA: Paguyuban Wali Murid SD Tarik Iuran, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tegal: Segera Panggil Disdik
Sementara itu, Kepala Dindikpora Brebes, Sutaryono mengatakan, dari audiensi bersama wali murid dan komite sekolah yang dihadiri Dewan Pendidikan Kabupaten Brebes, Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP), serta Korwilcam Satpendik, telah disepakati relokasi SDN Brebes 01 di Kantor BPBD atau Dinbudpar.
"Kalau kemarin diputuskan di BKPSDMD itu baru rencana. Kami dari pemerintah daerah juga sebetulnya ada beberapa alternatif lokasi lain untuk relokasi," katanya.
Dia melanjutkan, untuk relokasi SDN Brebes 01 kemungkinan akan dilakukan pada 2028 mendatang. Sementara untuk revitalisasi atau perluasan RSUD Brebes, tahun 2027 lahan harus sudah siap dan mulai pembangunan. "Kemungkinan relokasi nanti tahun 2028. Manajemen RSUD Brebes sedang berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


