Santri di Pemalang Diingatkan Waspadai Pinjol dan Judol
--
PEMALANG, radartegal.com - Literasi keuangan syariah menjadi perhatian dalam kegiatan di Pondok Pesantren Salafiyah, Kauman, Kabupaten PEMALANG, Kamis 1 Oktober 2026. Santri didorong memahami pengelolaan keuangan sekaligus mewaspadai praktik keuangan ilegal, seperti pinjaman online ilegal dan judi online.
Pesan tersebut disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Daerah Tertentu Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris, M.Sc. dalam kegiatan Peningkatan Literasi Keuangan Syariah di Pondok Pesantren Salafiyah.
Menurut Abdul Haris, penguatan literasi keuangan di lingkungan pesantren merupakan bagian dari agenda pemberdayaan masyarakat yang terus didorong pemerintah.
"Di era ekonomi yang penuh ketidakpastian saat ini, melek finansial bukan lagi pilihan, tetapi menjadi keharusan," ujarnya.
BACA JUGA: Jangan Asal Klik! Waspadai Jebakan Modus Baru Pinjol Ilegal 2026 yang Bisa Kuras Rekening
Ia menyebut santri memiliki potensi besar untuk membangun kemandirian ekonomi sekaligus menjadi pelopor pemberdayaan masyarakat berbasis pesantren.
Abdul Haris juga mengingatkan masyarakat, termasuk kalangan pesantren, agar tidak terjerat praktik keuangan ilegal. Pinjaman online ilegal dan judi online dinilai dapat menghambat upaya masyarakat dalam membangun kemandirian ekonomi.
"Harta bukan tujuan hidup, tetapi amanah untuk menghadirkan kemaslahatan," katanya.
Ia berharap Pondok Pesantren Salafiyah dapat menjadi pelopor ekosistem pemberdayaan masyarakat yang mandiri, berbasis keilmuan dan literasi aktif. Kegiatan tersebut turut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang Nurkholes dan Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah.
BACA JUGA: Mahasiswa Brebes Dapat Pendidikan Politik hingga Pencegahan Judol dan Pinjol dari Pemkab
BACA JUGA: Waspada Jebakan Batman! Ini 5 Ciri-ciri Pinjol Ilegal Paling Licik yang Sering Mengincar Gen Z Tegal
Pada kesempatan itu, keduanya mengapresiasi Kemenko PM bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang telah menggelar kegiatan literasi keuangan syariah di lingkungan pesantren.
Dalam sesi diskusi, Direktur Eksekutif LPS K.M. Nuruddin mendorong para santri membiasakan diri menabung tanpa harus menunggu memiliki penghasilan. Ia juga menyampaikan bahwa simpanan masyarakat mendapat jaminan LPS hingga nilai penjaminan Rp2 miliar sesuai ketentuan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

