Dorong Pengelolaan Data Perumahan lebih Terintegrasi, Dinperwaskim Brebes Sosialisasi SIKAPP
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) Kabupaten Brebes terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan data di bidang perumahan dan kawasan permukiman.(istimewa)--
BREBES, radartegal.com – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) Kabupaten Brebes terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan data di bidang perumahan dan kawasan permukiman. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Aplikasi SIKAPP (Sistem Informasi Kawasan Permukiman dan Pertanahan) bagi operator desa dan kelurahan.
Kegiatan tersebut digelar sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi koordinasi sekaligus memperkuat integrasi sistem informasi terkait data perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan di Kabupaten Brebes.
Kepala Dinperwaskim Kabupaten Brebes La Ode Vindar Aris Nugroho melalui Kepala Bidang Kawasan Permukiman dan Pertanahan Dedy Iman Wahyudi mengatakan bahwa pemanfaatan aplikasi SIKAPP di tingkat desa dan kelurahan diharapkan dapat mendukung pengelolaan data yang lebih tertib, terarah dan terintegrasi.
Melalui kegiatan tersebut, operator desa dan kelurahan mendapatkan sosialisasi sekaligus pendampingan dalam penggunaan aplikasi SIKAPP. Para operator juga diarahkan agar mampu mengoperasikan aplikasi serta melakukan pengelolaan data sesuai kebutuhan.
BACA JUGA: Dinperwaskim Input Data Usulan Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di Brebes
BACA JUGA: Rehab RTLH di Larangan Brebes Dimulai, Dinperwaskim Siap Lanjutkan Pembangunan
"Penguatan kapasitas operator menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan data perumahan dan kawasan permukiman," ungkapnya menyampaikan tujuan kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan Dinperwaskim Brebes di kecamatan yang ada di Brebes.
Dalam pelaksanaannya, masing-masing desa dan kelurahan diminta menugaskan maksimal satu orang operator sebagai perwakilan. Operator yang ditugaskan diharapkan merupakan personel yang mumpuni dalam mengoperasikan komputer atau laptop.
Pemilihan operator tersebut dimaksudkan agar materi sosialisasi dan pelatihan dapat diterapkan secara optimal di masing-masing desa dan kelurahan.
Aplikasi SIKAPP diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen pendukung dalam penyediaan dan pengelolaan data kawasan permukiman dan pertanahan. Dengan data yang lebih terkelola, koordinasi antara pemerintah desa atau kelurahan dan pemerintah daerah diharapkan semakin efektif.
BACA JUGA: 45 Tukang di Brebes Ikut Bimtek di Dinperwaskim, Tingkatkan Kualitas Pembangunan RTLH
BACA JUGA: SKM Dinperwaskim Brebes Capai 90,88, Predikat Sangat Baik
Kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Aplikasi SIKAPP untuk Operator Desa atau Kelurahan ini juga menjadi langkah Dinperwaskim Kabupaten Brebes dalam mendorong transformasi pengelolaan data berbasis sistem informasi.
"Data penanganan kawasan kumuh dengan pembangunan infrastruktur melalui usulan dari pemerintah desa yang berupa usulan drainase lingkungan, jalan lingkungan, penerangan lingkungan, serta bantuan pembangunan jamban sehat untuk masyarakat yang kurang mampu atau terkena stunting bisa melalui aplikasi SIKAPP," katanya.
Penguatan sistem data di tingkat desa dan kelurahan dinilai penting karena informasi yang tersedia dapat menjadi bagian dari dasar perencanaan program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Brebes.
Dengan adanya pendampingan secara langsung, operator desa dan kelurahan diharapkan tidak hanya memahami penggunaan aplikasi, tetapi juga mampu mendukung ketersediaan data yang akurat dan dapat diperbarui sesuai kondisi di lapangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



