Kasus Pencabulan Anak di Tegal Terungkap, Dua Pria Ditangkap Polisi

Kasus Pencabulan Anak di Tegal Terungkap, Dua Pria Ditangkap Polisi

Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Husen Asnawi--

TEGAL, radartegal.com - Jajaran Satreskrim Polres Tegal Kota menangkap dua pria yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan kedua tersangka ini dilakukan di dua lokasi terpisah di wilayah Kota Tegal setelah kepolisian menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban.

​Langkah tegas ini diambil guna memastikan hak-hak korban terpenuhi sekaligus memproses hukum para pelaku sesuai aturan yang berlaku. Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Tegal Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

​Penangkapan Tersangka SP

​Kasat Reskrim Polres Tegal Kota, AKP Husen Asnawi, mengonfirmasi pengungkapan dua kasus kekerasan seksual terhadap anak tersebut. Pihaknya bergerak cepat setelah laporan resmi masuk ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

​“Dua pelaku sudah kami amankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” tegas AKP Husen Asnawi saat memberikan keterangan resmi.

BACA JUGA: Update Kasus Pencabulan Santriwati di Pati: Menteri PPPA Turun Tangan, Pelaku Jadi Tersangka

BACA JUGA: Orang Tua Korban Dugaan Pencabulan Santri di Ponpes Pati Ngaku Diintimidasi

​Kasus pertama terjadi di salah satu kawasan di Kota Tegal. Polisi berhasil membekuk tersangka berinisial SP yang merupakan seorang pria paruh baya berusia sekitar 60 tahun.

​Tersangka SP melancarkan aksi bejatnya terhadap seorang anak perempuan. Berdasarkan data kepolisian, korban dalam kasus pertama ini baru menginjak usia 10 tahun.

​Pelaku G Tukang Ojek

​Sementara itu, kasus kedua berlangsung di kawasan lain di Kota Tegal. Pada lokasi terpisah ini, penyidik mengamankan tersangka lain berinisial G yang berprofesi sebagai pengemudi ojek.

​Pria berusia 36 tahun tersebut melancarkan aksinya terhadap korban yang tinggal di lingkungan terdekatnya. Kedekatan jarak tempat tinggal diduga menjadi celah bagi tersangka untuk mendekati korban.

BACA JUGA: Diduga Cabuli Keponakan, Rumah Pria di Brebes Digerebek Warga

BACA JUGA: Pria di Pemalang Diduga Cabuli Anak Angkat dari Istri Sirinya Selama Berbulan-bulan

​“Korban merupakan anak perempuan berusia tujuh tahun yang tinggal bertetangga dengan pelaku,” terang Husen.

​Saat ini, penyidik dari Unit PPA Polres Tegal Kota terus mendalami penanganan kedua kasus pencabulan anak di Kota Tegal ini. Proses penyidikan terus berjalan guna mengumpulkan bukti-bukti pendukung tambahan.

​Apresiasi dan Pendampingan Hukum Bagi Korban

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: