Fraksi Amanat Persatuan DPRD Kota Tegal Ajak PKS Tolak Raperda Minol

Fraksi Amanat Persatuan DPRD Kota Tegal Ajak PKS Tolak Raperda Minol

RAPERDA MINOL - Nur Fitriani menyampaikan pandangannya terhadap Raperda Minol saat bersilaturahmi dengan PCNU Kota Tegal.-K. Anam Syahmadani/Radar Tegal Grup-

TEGAL, radartegal.com - Fraksi Amanat Persatuan DPRD Kota Tegal berencana menemui Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) guna membahas sikap bersama menolak Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol

Raperda usulan Pemerintah Kota Tegal ini sampai sekarang belum berjalan di Panitia Khusus IV DPRD Kota Tegal menyusul kekosongan kursi pimpinan. Pertemuan politik ini krusial untuk menentukan arah kebijakan perlindungan moral generasi muda di daerah.

Ringkasan Cepat

  • Fraksi Amanat Persatuan berencana mengajak Fraksi PKS menolak Raperda Minol usulan Pemkot Tegal.
  • Pembahasan Raperda mandek di Pansus IV karena Ketua Pansus dari PKS mengundurkan diri dan belum ada penggantinya.
  • Penolakan didasari kekhawatiran aturan tersebut melegitimasi peredaran minol serta lemahnya payung hukum nasional.
  • Target potensi kenaikan PAD sekitar Rp10 miliar dari sektor ini ditolak karena masa depan generasi muda jauh lebih utama.

Apa yang Terjadi pada Raperda Minol Kota Tegal?

Raperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Kota Tegal saat ini mengalami kebuntuan total. Pembahasan di tingkat Pansus IV terhenti setelah Ketua Pansus Mochamad Ali Mashuri yang berasal dari Fraksi PKS memilih mundur dari jabatannya. Belum ada satupun anggota dewan lain yang bersedia mengambil alih posisi tersebut.

BACA JUGA:DPC PKB Kota Tegal Sowan ke PCNU, Tegaskan Sikap Soal Raperda Minol

BACA JUGA:Regulasi Minuman Beralkohol: Mantan Ketua Pansus IV DPRD Kota Tegal Desak Raperda Minol Dikembalikan ke Pemkot

Situasi ini mendorong Fraksi Amanat Persatuan mengambil langkah cepat dengan mengagendakan komunikasi intensif bersama PKS. Ketua Fraksi Amanat Persatuan Nur Fitriani menyampaikan bahwa langkah politik lanjutan sangat bergantung pada hasil pertemuan kedua belah pihak. Mereka ingin menyamakan frekuensi untuk menolak regulasi kontroversial tersebut.

Mengapa Penolakan Raperda Minol Ini Penting?

Regulasi baru ini dipandang bukan sekadar urusan aturan hukum semata, melainkan menyangkut nasib masa depan generasi muda Kota Tegal. Keberadaan aturan tersebut dikhawatirkan justru menjadi celah legalisasi peredaran minuman beralkohol berkedok pengawasan.

Nur Fitriani menilai aturan serupa seperti Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2006 yang melarang peredaran minol selama hampir dua dekade saja belum berjalan optimal. Selain itu, regulasi daerah ini dinilai tidak memiliki landasan hukum kuat karena RUU Minuman Beralkohol tahun 2014 hingga kini belum pernah disahkan oleh pusat.

Apa Dampak dan Alasan Penolakan PAD dari Minol?

Pemerintah daerah sempat melontarkan argumen bahwa Raperda minol berpotensi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah hingga sekitar Rp10 miliar. Namun, legislator asal Dapil Tegal Barat tersebut dengan tegas menolak argumentasi ekonomi itu.

BACA JUGA:Ketua Mundur, Pemilihan Pimpinan Pansus Raperda Minol Kota Tegal Temui Jalan Buntu

BACA JUGA:Jabatan Ketua Pansus Raperda Minol DPRD Kota Tegal Masih Kosong

Bagi mereka, uang bukanlah segalanya dalam pembangunan daerah. Masih banyak opsi alternatif untuk menggenjot PAD tanpa harus menggantungkan pendapatan dari sektor peredaran minuman beralkohol yang merusak moral.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Apa penyebab mandeknya pembahasan Raperda Minol di Kota Tegal?

  • Pembahasan terhenti total di Pansus IV karena Ketua Pansus Mochamad Ali Mashuri mengundurkan diri dan belum ada anggota DPRD lain yang mau menggantikannya.

Mengapa Fraksi Amanat Persatuan menolak Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol?

  • Raperda itu dikhawatirkan menjadi legitimasi peredaran minol, dinilai tidak efektif, belum memiliki payung hukum nasional yang kuat, serta mengancam masa depan generasi muda.

Bagaimana tanggapan DPRD terkait potensi kenaikan PAD Rp10 miliar dari minol?

  • Dewan menyatakan tidak sependapat karena masih banyak cara lain untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah tanpa bergantung pada peredaran minuman beralkohol.

Penutup

Kelanjutan dinamika politik lokal ini akan sangat menentukan apakah Pemkot Tegal akan meneruskan pembahasan aturan tersebut atau justru menariknya kembali. Sikap tegas kedua fraksi besar di DPRD diyakini bakal mengubah peta dukungan terhadap regulasi kontroversial tersebut dalam waktu dekat.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: