Terima SK, Plt Bupati Pemalang Ajak ASN Tetap Solid dan Profesional

Terima SK, Plt Bupati Pemalang Ajak ASN Tetap Solid dan Profesional

Nurkholes terima SK Plt Bupati Pemalang--

PEMALANG, radartegal.com - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PEMALANG, Nurkholes, mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten PEMALANG tetap solid, profesional, dan menjaga integritas. Ajakan itu disampaikan usai pihaknya menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Plt Bupati PEMALANG, Jumat 31 Juli 2026.

Menurut Nurkholes, pergantian kepemimpinan tidak boleh mengganggu jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat. Seluruh perangkat daerah diminta tetap fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing agar program pembangunan serta pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Ia menegaskan amanah yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Karena itu, ia mengajak seluruh ASN memperkuat sinergi, menjaga kekompakan, dan bekerja sesuai aturan yang berlaku.

"Kondisi ini harus menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan. Saya mengajak seluruh ASN tetap bekerja secara profesional, menjaga integritas, dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu," ucapnya.

BACA JUGA: Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Pemprov Tunjuk Penggantinya

BACA JUGA: Usai Diperiksa KPK, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Keluar Pakai Rompi Oranye

Nurkholes juga memastikan seluruh program prioritas Pemerintah Kabupaten Pemalang akan tetap dilanjutkan. Ia berharap seluruh jajaran pemerintahan dapat menjaga stabilitas birokrasi sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah tetap terpelihara.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menunjuk Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang. Penunjukan itu untuk memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Pemalang setelah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penunjukan Nurkholes sebagai Plt Bupati Pemalang untuk menjamin roda Pemerintahan Kabupaten Pemalang tetap berjalan. Penunjukan tersebut telah diproses dan ditandatangani sesuai ketentuan yang berlaku sejak ditetapkannya Bupati Anom Widiyantoro sebagai tersangka oleh KPK.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: