Jurus Ketua DPRD Jateng Atasi Krisis Petani Muda di Karanganyar

Jurus Ketua DPRD Jateng Atasi Krisis Petani Muda di Karanganyar

TEMU TANI - Keyua DPRD Jateng, Sumanto, saat acara Temu Tani di Desa Jatisawit, Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar.-istimewa-

KARANGANYAR, radartegal.com - Masa depan ketahanan pangan di Jawa Tengah kini menghadapi tantangan serius akibat minimnya minat generasi muda untuk turun ke sawah. Fenomena mengkhawatirkan ini menjadi sorotan utama dalam acara Temu Tani yang dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Jateng Sumanto di Desa Jatisawit, Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten KARANGANYAR.

Di hadapan ratusan petani lokal, Sumanto melontarkan kegelisahannya mengenai krisis petani muda yang kian nyata. Sektor agraris saat ini justru didominasi oleh generasi tua, sementara generasi z dan milenial cenderung menjauhi profesi ini.

Fakta Pahit krisis petani muda di Jawa Tengah

Dominasi usia tua di sektor pertanian bukan lagi sekadar isu, melainkan fakta pahit di lapangan. Sumanto menceritakan pengalamannya saat berdialog langsung dengan para pekerja di sektor pangan tersebut.

"Pernah saya bertemu para petani, saya tanya siapa yang paling muda. Ternyata paling muda berusia 50 tahun," ungkap Sumanto.

BACA JUGA:Pemprov Jateng Ditunjuk Jadi Pilot Project Pengadaan Berkelanjutan LKPP, Siap Jadi Acuan Nasional

BACA JUGA:Gus Yasin Kawal KKN UIN Saizu untuk Data Kemiskinan Jateng

Kondisi ini dipicu oleh faktor ekonomi, di mana profesi petani dianggap tidak menjanjikan bagi masa depan anak muda. Mereka lebih memilih merantau atau bekerja di pabrik demi mendapatkan penghasilan yang lebih besar dan pasti.

Faktor Penghasilan di Bawah UMR dan Ancaman Alih Fungsi Lahan

Realitas di lapangan menunjukkan bahwa pendapatan dari sektor pertanian masih tergolong minim. Penghasilan tersebut bahkan seringkali berada di bawah standar Upah Minimum Regional (UMR).

Dampak dari rendahnya kesejahteraan ini memicu masalah baru yang mengancam stabilitas pangan daerah. Akibat mandeknya regenerasi, banyak anak muda yang memilih untuk menjual lahan sawah warisan orang tua mereka.

Lahan-lahan produktif tersebut dilepas karena dinilai tidak memberikan keuntungan yang pasti. 

BACA JUGA:Aturan Diperketat, Alih Fungsi Lahan Sawah Jateng Diawasi Ketat di 35 Daerah

BACA JUGA:Sokong Ketahanan Pangan Jateng, Bendungan Jlantah Resmi Beroperasi

"Kondisi ini menyebabkan alih fungsi lahan tidak terbendung dan membuat lahan pertanian produktif di desa semakin menyempit dari tahun ke tahun," papar Sumanto.

Solusi Mengatasi Krisis Petani Muda: Janjikan Pendapatan Setara UMR

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait