Dear Pencaker, Urus AK-1 Bisa Dilakukan di Booth Dinperinaker di MPP Brebes
Bagi para pencari kerja (Pencaker) di Kabupaten Brebes yang hendak mengurus Kartu Kuning atau AK-1 bisa datang di both Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) yang ada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Brebes.(istimewa)--
BREBES, radartegal.com – Bagi para pencari kerja (Pencaker) di Kabupaten Brebes yang hendak mengurus Kartu Kuning atau AK-1 bisa datang di booth Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) yang ada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Brebes.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Brebes Juwita Asmara mengatakan keberadaan MPP memang dirancang untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, nyaman, dan terintegrasi.
Melalui konsep pelayanan satu pintu, menurut Juwita, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan dari sejumlah instansi dalam satu lokasi di Mal Pelayanan Publik.
"MPP hadir untuk mempermudah masyarakat. Salah satunya layanan pembuatan Kartu Pencari Kerja atau AK-1 dari Dinperinaker yang kini dapat diakses dengan lebih praktis di Mal Pelayanan Publik," ungkapnya, Senin 29 Juni 2026.
BACA JUGA: Tersedia Booth, Warga Bisa Bayar Pajak Kendaraan di MPP Brebes
BACA JUGA: Mudahkan Pensiunan dan ASN, MPP Brebes Buka Layanan TASPEN
Dengan pelayanan satu pintu, kata dia, masyarakat bisa datang dan melakukan layanan yang hendak dituju. Sehingga, masyarakat juga dapat memanfaatkan sistem antrean secara daring sebelum datang ke MPP. Langkah tersebut bertujuan mengurangi waktu tunggu sehingga pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien.
"Ini jelas efektif bagi masyarakat yang akan mengurus kartu kuning, dimana mereka tidak perlu antri," tegas Juwita.
Terpisah, Kepala Dinperinaker Kabupaten Brebes Abdul Majid mengatakan, bahwa Kartu AK-1 merupakan dokumen yang dibutuhkan oleh para pencari kerja saat melamar pekerjaan di berbagai perusahaan maupun instansi.
Dinperinaker Brebes, ungkap Majid berharap, bahwa dengan kemudahan layanan tersebut dapat membantu masyarakat memperoleh dokumen yang dibutuhkan tanpa harus mengalami proses yang berbelit.
BACA JUGA: Pelayanan DPMPTSP di MPP Brebes Diserbu Warga
BACA JUGA: Gratis! 24 Pasangan Pengantin Ikut Nikah Massal di MPP Brebes
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan hadirnya layanan AK-1 di MPP Brebes, diharapkan para pencari kerja dapat mengurus dokumennya dengan lebih cepat, mudah, dan nyaman," kata Majid kepada awak media.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



