Bupati Pemalang Tekankan Pentingnya Raperda Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

Bupati Pemalang Tekankan Pentingnya Raperda Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

Bupati Pemalang Anom Widyantoro menyoroti pentingnya Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan--

PEMALANG, radartegal.com - Bupati Pemalang Anom Widyantoro menyoroti pentingnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Pemalang. Hal itu disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang yang dipimpin Ketua DPRD, Martono, Rabu 17 Juni 2026.

Menurut Bupati, Raperda tersebut menjadi wujud komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Pemalang melalui penyelenggaraan pendidikan yang lebih baik.

Ia menilai, substansi Raperda telah mengakomodasi kebutuhan masyarakat terhadap layanan pendidikan yang inklusif, merata, dan berkeadilan. Pengaturan tersebut juga memberikan perhatian kepada penyandang disabilitas serta peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.

"Pemerintah Kabupaten Pemalang, menyambut baik pengaturan mengenai bantuan pendidikan sebagai upaya menjamin akses pendidikan yang adil bagi seluruh masyarakat," katanya.

BACA JUGA:17 PSK Hasil Razia Pekat di Pemalang Dikirim ke Panti Rehabilitasi

BACA JUGA:Razia Warung Remang-remang di Ujunggede Pemalang, 23 Orang Terjaring

Lebih lanjut Anom berharap bantuan tersebut mampu meningkatkan kesempatan belajar, mendorong prestasi peserta didik, serta menekan angka putus sekolah.

"Pelaksanaannya tetap harus berpedoman pada prinsip keadilan, transparansi, akuntabilitas, dan nondiskriminasi," lanjutnya.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan. Menurutnya, partisipasi masyarakat memiliki peran strategis dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang kondusif, baik melalui dukungan sumber daya, pengawasan, maupun keterlibatan dalam perumusan kebijakan.

Dalam rangka penyempurnaan substansi Raperda, Pemerintah Kabupaten Pemalang mengusulkan sejumlah tambahan materi. Di antaranya penguatan kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler untuk membentuk karakter serta kepemimpinan peserta didik.

BACA JUGA:Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah, Warga Mejagong Pemalang Gelar Pawai Obor

BACA JUGA:Bocah yang Hanyut di Sungai Comal Pemalang Meninggal, BPBD: Ditemukan di Radius 200 Meter

Pemerintah daerah juga mengusulkan pengaturan kerja sama antara sekolah dengan organisasi maupun klub olahraga dalam pembinaan atlet pelajar. Selain itu, diperlukan penegasan mengenai independensi dunia pendidikan dari intervensi pihak mana pun.

Pemkab Pemalang memandang perlunya sinkronisasi antara Raperda Penyelenggaraan Pendidikan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pendidikan Karakter agar nilai-nilai pembentukan kepribadian tetap terintegrasi dalam sistem pendidikan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait