Tidak Ada Pengurangan PPPK di Brebes, Kepala BKPSDMD: Aman!
Pemkab Brebes melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) setempat menegaskan hingga saat ini belum ada rencana kebijakan pengurangan atau pemberhentian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).(Istimewa)--
BREBES, radartegal.com - Pemkab BREBES melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) setempat menegaskan hingga saat ini belum ada rencana kebijakan pengurangan atau pemberhentian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini menyusul terkait efisiensi anggaran daerah dan pembatasan belanja pegawai maksimal 30%.
Hal itu ditegaskan Kepala BKPSDMD Kabupaten Brebes Moh. Syamsul Haris, Selasa 7 April 2026. Dia menyebutkan, untuk saat ini Pemkab Brebes tidak ada rencana pengurangan PPPK.
"Aman, untuk Brebes tidak ada rencana pengurangan tenaga PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu," tandas Moh. Syamsul Haris saat dihubungi lewat telepon.
Kabar mengenai pengurangan atau pemberhentian PPPK itu, sempat viral di media sosial. Hal itu dikaitkan dengan informasi efisiensi anggaran daerah dan pembatasan belanja pegawai maksimal 30%.
BACA JUGA: APBD Seret, Pemkab Tegal Bayar Honor PPPK PW Pakai Dana BOSP
BACA JUGA: Nelangsa! Ribuan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Tegal Belum Terima THR & Gaji 3 Bulan
Kabar itu membuat resah para pegawai yang berstatus PPPK di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Brebes. Haris mengatakan, saat ini jumlah total PPPK penuh waktu dan paruh waktu di Pemkab Brebes sekitar 9.000 orang.
Bahkan, di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, jumahnya 1.200 orang. Jumlah tersebut telah melampaui dari jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di Pemkab Brebes.
Meski demikian, Pemkab Brebes tidak akan melakukan pengurangan PPPK.
"PPPK ini memang lebih banyak dari jumlah PNS yang ada di Pemkab Brebes," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


