Waktu Terbatas, PKB Soroti Waktu Pendaftaran Direksi dan Komisaris BUMD Pemalang

Waktu Terbatas, PKB Soroti Waktu Pendaftaran Direksi dan Komisaris BUMD Pemalang

Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pemalang, Noor Rosyadi menyoroti kebijakan pemerintah daerah terkait seleksi calon direksi dan komisaris disejumlah BUMD Pemalang--

PEMALANG, radartegal.com- Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten PEMALANG Noor Rosyadi menyoroti kebijakan pemerintah daerah terkait pembukaan pendaftaran calon direksi dan komisaris pada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan waktu pendaftaran yang dinilai cukup terbatas.

Menurut Noor, pengisian jabatan strategis di BUMD merupakan langkah penting untuk memperkuat kinerja perusahaan daerah. Namun, ia memberikan masukan agar proses seleksi dapat dilakukan secara lebih optimal, terutama terkait durasi waktu pendaftaran.

Ia menilai, dengan waktu pendaftaran yang relatif singkat, pihak eksekutif perlu menyebarluaskan informasi seleksi secara lebih luas dan maksimal. Hal tersebut dinilai penting agar jumlah pendaftar semakin banyak serta mampu menjaring calon yang memiliki kompetensi, pengalaman, dan rekam jejak yang baik.

“Kami berharap proses seleksi dapat menjaring figur-figur terbaik yang memiliki profesionalitas, integritas, serta pengalaman manajerial yang kuat,” ujar Noor.

BACA JUGA: Pemkab Pemalang Buka Seleksi Dirut PDAM, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Pelamar

BACA JUGA: Tiga Nama Lolos Seleksi Akhir Sekda Pemalang, Ini Daftarnya

Noor juga menekankan bahwa proses pengangkatan direksi dan komisaris BUMD harus benar-benar mempertimbangkan rekam jejak, integritas, serta kapasitas manajerial para calon yang dipilih.

“Kami berharap proses seleksi dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya sehingga pemerintah daerah dapat memperoleh figur yang tepat untuk memperkuat kinerja BUMD di Kabupaten Pemalang,” ungkapnya.

Selain itu, ia mengusulkan agar pemerintah daerah mempertimbangkan perpanjangan waktu pendaftaran agar proses seleksi dapat menjaring lebih banyak kandidat yang kompeten. Noor menegaskan bahwa pengelolaan BUMD di Kabupaten Pemalang ke depan harus berjalan lebih profesional dan transparan, serta mampu memberikan kontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembangunan daerah.

Adapun sejumlah posisi yang dibuka dalam seleksi tersebut antara lain Direktur Utama BPR Bank Pemalang, Direktur Utama Perumda Tirta Mulia (PDAM) Pemalang, serta Komisaris PT Aneka Usaha Pemalang. Diketahui, pendaftaran dibuka mulai 10 Maret hingga Sabtu, 14 Maret 2026 pukul 23.59 WIB melalui alamat email yang telah ditentukan oleh panitia seleksi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait