Gunakan Kunci Letter T, Tiga Pelaku Curanmor di Tegal Berhasil Diringkus

Gunakan Kunci Letter T, Tiga Pelaku Curanmor di Tegal Berhasil Diringkus

DISERAHKAN – Kasat Reskrim Polres Tegal didampingi Kasi Humas menyerahkan motor kepada pemilik setelah sempat digasak pelaku curanmor. -Hermas Purwadi-

SLAWI, radartegal.com – Upaya keras aparat kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan jalanan di wilayah hukum Pantura Barat kembali membuahkan hasil signifikan. Guna memberikan rasa aman bagi masyarakat, Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Tegal bergerak taktis melakukan penggembokan ruang gerak kriminalitas. Hasilnya, polisi berhasil meringkus tiga orang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di Tegal yang selama ini melancarkan aksinya di dua wilayah kecamatan berbeda.

Operasi penangkapan komplotan curanmor di Tegal ini dipusatkan di wilayah Kecamatan Suradadi dan Kecamatan Warureja. Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo melalui Kasat Reskrim AKP Luis Beltran Krisnandhitsa Maringsing didampingi Kasi Humas Ipda Komarudin menjelaskan bahwa para pelaku yang diamankan merupakan komplotan spesialis kendaraan bermotor yang kerap memanfaatkan kelengahan para petani di area persawahan serta pengunjung warung makan di sepanjang jalur nasional Pantura.

Pada tempat kejadian perkara (TKP) pertama di Kecamatan Suradadi, petugas berhasil menciduk seorang tersangka berinisial EU (43) yang merupakan warga asli Warureja. Tersangka diketahui menggasak satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy milik korban yang sedang terparkir di tepi jalan area persawahan Desa Gembongdadi, Senin 8 Juli 2026 sore, hingga menyebabkan korban mengalami kerugian materiil mencapai kisaran Rp23 juta.

"Modus operandi yang diterapkan oleh tersangka EU dalam melancarkan aksi curanmor di Tegal ini adalah dengan cara berkeliling menggunakan motor untuk mencari sasaran pada siang hari. Begitu situasi dirasa aman dan luput dari pengawasan pemiliknya, pelaku langsung merusak rumah kunci motor menggunakan alat bantu kunci letter T sebelum akhirnya membawa kabur kendaraan," papar AKP Luis Beltran Krisnandhitsa Maringsing, Selasa 7 Juli 2026.

BACA JUGA: Motor Hilang dalam Hitungan Detik, Aksi Curanmor di Brebes Terekam CCTV

BACA JUGA: Aksi Curanmor di Brebes Terekam CCTV, Ini Ciri-ciri Pelaku

Sementara itu, pergerakan Tim Buser di TKP kedua, yakni di Kecamatan Warureja, berhasil menciduk dua orang tersangka lain yang sedang bersembunyi. Kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial KR (26) warga Warureja dan AMM (23) warga Lebaksiu.

Keduanya terbukti melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Fino milik seorang pedagang asal Wanasari, Kabupaten Brebes, saat korban sedang beristirahat di sebuah warung makan pinggir jalur Pantura Desa Demangharjo. Selain kehilangan unit kendaraan bermotor, korban di TKP kedua ini juga kehilangan satu buah dompet berharga.

Di dalam dompet tersebut tersimpan uang tunai senilai Rp3 juta beserta dokumen-dokumen administrasi kependudukan penting milik korban, meliputi:

  • Surat Izin Mengemudi (SIM C) resmi.
  • Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) motor.
  • Kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
  • Kartu Bantuan Sosial (Bansos) pemerintah.
  • Kartu Indonesia Pintar (KIP) milik keluarga.

BACA JUGA: Panik, Dua Pelaku Curanmor di Tegal Gagal Kabur Setelah Tabrak Tiang

BACA JUGA: Nyaris Jadi Bulan-bulanan Warga, Dua Pelaku Curanmor di Tegal Digelandang ke Mapolres

Melalui proses pengembangan interogasi yang mendalam, pihak kepolisian menduga kuat bahwa ketiga komplotan ini juga terlibat dalam rentetan jaringan kasus penjarahan motor di wilayah Kecamatan Kedungbanteng, Lebaksiu, Pangkah, hingga melebar ke wilayah Kabupaten Pemalang. Atas tindakan kriminalitas yang merugikan masyarakat tersebut, ketiga tersangka kini resmi ditahan dan dijerat menggunakan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman sanksi pidana penjara maksimal selama 7 tahun kurungan.

FAQ Kasus Sindikat Curanmor di Tegal Lintas Kecamatan

Di mana saja lokasi penangkapan para pelaku curanmor di Tegal tersebut?

    Para pelaku berhasil diringkus oleh Tim Buser Reskrim Polres Tegal di dua wilayah kecamatan, yaitu Kecamatan Suradadi dan Kecamatan Warureja.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait