Berdiri di Atas Lahan PT KAI, 29 Bangunan di Tegal Terancam Dibongkar
SOSIALISASI - Sejumlah penghuni bangunan mengikuti sosialisasi rencana pengembangan di kawasan Stasiun Tegal--
TEGAL, radartegal.com – Sedikitnya 28 rumah dan satu bangunan Gudang yang berdiri di atas lahan milik PT KAI tepatnya di RT17 dan 18 RW 7 Kelurahan Panggung Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal terancam dibongkar. Itu, menyusul rencana PT KAI yang akan melakukan pengembangan.
Itu terungkap saat digelarnya sosialisasi rencana pengembangan tersebut yang dilaksanaan di Pendopo Kelurahan Panggung, Kamis, 15 Januari 2026 siang. Kegiatan dihadiri antara lain, perwakilan PT KAI, Forkopicam, Lurah dan perwakilan warga yang menempati bangunan.
Dalam penyampaiannya, Manager Aset PT KAI Daop IV Semarang, Rifi Alda mengatakan, pengembangan sekitar Kawasan Stasiun Tegal sudah direncanakan sejak tahun lalu. Tahun ini, rencana akan direalisasikan sehingga terdapat beberapa rumah yang terdampak.
Menurutnya, ada sekitar 28 rumah warga di RT17 dan 18 RW07 Kelurahan Panggung serta satu gudang yang terdampak. Proyek pengembangan akan segera dilakukan, sehingga warga diminta untuk mengosongkannya.
BACA JUGA: 61.071 Penumpang Naik Kereta dari Stasiun Tegal Selama Periode Nataru
BACA JUGA: 4.074 Penumpang Berangkat ke Luar Kota dari Stasiun Tegal di Hari Terakhir Libur Nataru
“Kami minta pengosongan dilakukan sebelum puasa. Karena akan dilakukan segera untuk pengerjaan jalur perbaikan kereta dan jalur BBM," katanya.
Rifi menjelaskan tahap sterilisasi lahan di Stasiun Tegal akan dilakukan secara bertahap dan tahun-tahun mendatang tentu akan dilakukan pengembangan lagi. Sehingga bukan hanya rumah yang saat ini ditertibkan saja tetapi pemukiman yang lain juga bisa turut serta ditertibkan.
Rifi menambahkan, untuk proses pembongkaran, pihaknya aan memberikan biaya atau ongkos bongkar. Dengan besaran Rp200 ribu untuk bangunan semi permanen dan Rp250 ribu per meter persegi untuk bangunan permanen.
Manager Pengamanan Objek Vital PT KAI Daop 4 Supriyanto menambahkan terkait rencana pengembangan itu, pihaknya menggelar sosialisasi kepada warga. Tujuannya, agar semua warga secara jelas memahami terkait dengan pengembangan Stasiun Tegal.
BACA JUGA: 485 Sepeda Motor Dikirim Dari dan Ke Stasiun Tegal, Selama Periode Nataru
BACA JUGA: Anggota DPRD Kota Tegal Moh. Muslim Dorong Penertiban Tiang Provider Tak Berizin
"Intinya kami melaksanakan sosialisasi dan pemberian pemahaman. Agar semuanya berjalan kondusif. Warga mengerti dan PT KAI bisa mengakomodir keinginan warga," ucapnya.
Harapan Warga yang Menempati Bangunan
Ketua RT 18 RW 7 Kelurahan Panggung Herlina mengungkapkan, di wilayahnya ada 5 rumah yang terdampak penertiban. Mereka yang terdampak, rata-rata sudah menghuni bangunan di sana sudah lama.
“Rata-rata mereka yang terdampak telah menempati bangunan itu sejak lama. Namun, kami menyadari lahan tersebut bukan milik kami,” kata Herlina.
Meski begitu, imbuh Herlina, warga meminta kebijaksanaan tentang waktu pembongkaran dan biaya bongkarnya.
BACA JUGA: Babinsa di Tegal Turun Tangan, Kawal Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih Dukuhsalam
BACA JUGA: Komitmen Bersama Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta di Tegal Ditandatangani
Sementara Lurah panggung Rokhiman menyatakan, dengan adanya sosialisasi dan kebijakan dari PT KAI ini berharap tidak ada permasalahan apapun dan bisa berjalan kondusif. Karena semuanya harus bisa menyadari dan juga harus bisa bersikap bijak.
Kasie Pelayanan Masyarakat Kecamatan Tegal Timur Amin Suseno mengatakan, pertemuan dan sosialisasi ini adalah untuk saling mengerti keinginan kedua belah pihak. Baik warga yang terkena penertiban maupun PT KAI.
“Sehingga harapannya tidak ada gejolak saat batas waktu pengosongan. KAI juga harus bisa bijaksana kepada warga, sehingga diharapkan semuanya bisa menerima dan tidak ada gejolak," tutur Amin.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


