Lantik Direktur Reserse PPA dan PPO, Polda Jateng Tegaskan Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak
Kapolda Jateng Irjend Pol Ribut Hari Wibowo--
TEGAL, radartegal.com – Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirres PPA dan PPO) secara resmi dilantik. Pelantikan yang digelar pada Senin, 12 Januari 2026 itu, sekaligus menegaskan komitmen Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) untuk memberikan perlindungan terhadap hak asasi perempuan dan anak.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo di Gedung Borobudur Mapolda Jateng. Jabatan Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jateng kini dijabat Kombes Pol. Nunuk Setiyowati.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan pembentukan dan pengukuhan Ditres PPA dan PPO merupakan langkah strategis. Utamanya, dalam memperkuat penegakan hukum yang berperspektif perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.
“Direktorat Reserse PPA dan PPO memiliki tugas pokok melaksanakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Serta kejahatan seksual, eksploitasi, dan tindak pidana perdagangan orang,” katanya.
BACA JUGA: Sterilisasi Gereja untuk Ibadah Natal 2025, Kapolda Jateng Minta Tingkatkan Patroli di Jam Rawan
BACA JUGA: Pantau Arus Mudik Libur Nataru, Wakapolda Jateng Tinjau Pospam Terpadu Pejagan
Selain itu, kata Kabid Humas, Direktorat itu juga mengedepankan pendekatan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan korban. Fungsi Ditres PPA dan PPO tidak hanya terbatas pada penegakan hukum.
“Tetapi juga mencakup upaya perlindungan, pendampingan. Serta koordinasi lintas sektor dengan instansi terkait, lembaga perlindungan perempuan dan anak, serta unsur masyarakat,” ujaranya.
Menurut Kabid Humas, itu dilakukan guna memastikan hak-hak korban terpenuhi secara menyeluruh, baik secara hukum, psikologis, maupun sosial. Pelantikan Direktur Reserse PPA dan PPO menjadi wujud komitmen Polda Jateng dalam menempatkan isu perlindungan perempuan dan anak sebagai prioritas penegakan hukum.
“Polda Jateng berkomitmen untuk menghadirkan rasa aman dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat, khususnya perempuan dan anak,” tegasnya.
Kabid Humas menambahkan, penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia. Dengan memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


