297 Koperasi Merah Putih di Brebes Sudah Kantongi SK Kemenkumham

297 Koperasi Merah Putih di Brebes Sudah Kantongi SK Kemenkumham

Surat Keputusan Badan Hukum (SKBH) dari Kementerian Hukum RI untuk 297 Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih (KDMP) se Kabupaten Brebes telah terbit.(Istimewa)--

BREBES, radartegal.com - Surat Keputusan Badan Hukum (SKBH) dari Kementerian Hukum RI untuk 297 Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih (KDMP) se Kabupaten BREBES telah terbit. SKBH itu sudah diserahkan ke masing-masing KDMP.

Penyerahan SK Badan Hukum tersebut dilakukan bersamaan dengan penyerahan Akta Pendirian, dan Buku Rekening Bank untuk KDMP.

Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis kepada Ketua KDMP oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Brebes Anna Dwi Rahayuning Rizki mewakili Bupati Brebes di Pendopo Brebes, kemarin.

Usai penyerahan secara simbolis, Anna menyebutkan kalau proses mendirikan koperasi tidaklah mudah. Ada yang dari awal semangat, lalu bingung soal legalitas. Ada juga yang jalannya sudah bagus tapi belum punya akses perbankan. Namun, untuk koperasi merah putih semua itu bisa diselesaikan. 

BACA JUGA: Pengawas dan Pengurus Koperasi Merah Putih di Tegal Jalani Pelatihan

BACA JUGA: Koperasi Merah Putih di Tegal Mendapatkan Pengesahan dari Kemenkumham

“Kita ingin koperasi-koperasi di Brebes ini berdiri dengan pondasi hukum yang kuat dan siap bersaing secara sehat dan professional,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu dirinya memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerjasama dalam pembuatan SKBH.Seperti Dinas Koperasi, tim fasilitator, Bank Jateng, dan para pelaku koperasi yang sudah sabar mengikuti proses dari awal sampai akhir.

Namun demikian, setelah semua diselesaikan, perjuangan belum selesai. Justru ini titik awal untuk membuktikan bahwa koperasi merah putih memang layak untuk berkembang. 

“Kelola dengan baik, jangan hanya jadi koperasi di atas kertas. Gunakan rekening untuk transaksi resmi, pertanggungjawaban yang transparan, dan pastikan semua anggota merasakan manfaatnya,” ucapnya.

BACA JUGA: Tok! Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Karangasem Terbentuk

BACA JUGA: Koperasi Desa Merah Putih Tidak untuk Mematikan BUMDes, Dirjen Pemdes: Justru Memperkuat Struktur Ekonomi

Dia menyampaikan, adanya koperasi merah putih ini diharapkan dapat membangun kemandirian ekonomi dari tingkat yang paling dasar, yaitu desa. Hal ini selaras dengan visi besar untuk mewujudkan ekonomi kerakyatan yang adil dan inklusif. 

“Ke depan kita akan lebih mudah untuk mengakses bantuan, pelatihan, hingga pembiayaan. Pemkab Brebes siap mendukung, tentu dengan semangat kolaborasi. Karena saya percaya, kalau desa-desa kuat, Brebes juga akan maju bersama,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: