IKPA Melesat, Kinerja Melesat

IKPA Melesat, Kinerja Melesat

EDUKASI- KPPN Tegal selama Triwulan I 2025 sudah melaksanakan edukasi dan asistensi kepada satuan kerja. -ISTIMEWA-

Radartegal.com- Salah satu  laporan utama yang digunakan sebagai tolak ukur kinerja satker (satuan kerja) adalah Laporan IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran). IKPA merupakan instrumen yang digunakan oleh untuk mengukur kualitas pelaksanaan Anggaran oleh Satuan Kerja (satker). 

IKPA mencerminkan efisiensi, efektivitas, serta kepatuhan dalam pelaksanaan anggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penilaian IKPA mencakup berbagai aspek, meliputi ketepatan waktu penyerapan anggaran, kesesuaian perencanaan, pelaksanaan kegiatan, serta kepatuhan terhadap proses dan prosedur pengelolaan keuangan negara.

Terdapat 7 indikator IKPA yang digunakan untuk menilai kinerja Satker, yaitu, Revisi DIPA,  Deviasi Halaman III DIPA, Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Penyelesaian Tagihan, Pengelolaan UP dan TUP, dan Capaian Output (Caput). 

Hasil capaian IKPA Triwulan I Tahun 2025 merupakan bentuk evaluasi dan pertanggungjawaban terhadap kinerja pelaksanaan anggaran selama periode Triwulan I pada satker-satker lingkup KPPN Tegal

IKPA memberikan gambaran mengenai capaian indikator pada masing-masing komponen yang dinilai serta mengidentifikasi kendala dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan anggaran, sehingga kita bisa menilai dan menyimpulkan kinerja pengelolaan dana APBN oleh satker. 

Selain itu, capaian IKPA ini menjadi dasar perbaikan kinerja di masa mendatang, serta mendukung tercapainya pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berkualitas. Evaluasi secara berkala terhadap IKPA juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan pada tingkat Satker. 

Analisis dan pembahasan untuk menentukan langkah ke depan dan memitigasi risiko-risiko atas pengelolaan APBN oleh Satker perlu dilakukan secara rutin. Dari data IKPA Triwulan I 2025 rata-rata Satker sudah sangat baik, banyak Satker menunjukkan nilai 100 dengan nilai rata-rata mencapai 99,09. 

Dari ketujuh indikator IKPA, hanya satu indikator yang perlu diberikan perhatian khusus, yaitu indikator Capaian Output. Ini disebabkan karena terdapat 10 Satker yang nilainya di bawah 100 dengan nilai rata-rata 78.42 dengan jangkauan nilai mulai dari 69.5 – 99.64.

Terkait dengan indikator Penyerapan Anggaran, Revisi DIPA dan Deviasi Halaman III DIPA, semua Satker menunjukkan tingkat kinerja yang sangat baik dengan nilai 100. Ini menunjukkan Satker sudah memenuhi standar yang ditetapkan sehingga belanja pemerintah diharapkan dapat berdampak maksimal pada masyarakat dan perekonomian secara umum. 

Indikator Belanja Kontraktual, Penyelesaian Tagihan, dan Pengelolaan UP/TUP masih terdapat nilai 0. Ini disebabkan tidak ada transaksi untuk beberapa satker tersebut. Meskipun demikian hal ini tidak mempengaruhi nilai akhir IKPA setelah konversi setiap mendapatkan nilai 100.

Berdasarkan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh  KPPN Tegal, pemahaman petugas Satker mengenai Caput masih perlu ditingkatkan,  Pengisian Caput harus mempertimbangkan data historis satker dari tahun-tahun sebelumnnya dan disesuaikan dengan risiko terbaru. 

Masih ditemui sebagian satker mengalami kebingungan dalam memahami petunjuk teknis pengisian target Caput maupun target realisasi Caput. Hal ini menyebabkan tidak tercapainya target Caput/keterlambatan pelaporan. KPPN sejauh ini sudah berusaha proaktif dalam menjalin komunikasi dan memberikan asistensi kepada satker, berupa edukasi mengenai IKPA. 

Hal ini diharapkan terjadi ketepatan pengelolaan IKPA pada umumnya dan indikator Caput pada khususnya. 

Kesimpulan, KPPN Tegal selama Triwulan I 2025 sudah melaksanakan edukasi dan asistensi kepada satuan kerja. Pengelolaan anggaran Satker sudah efektif dan efisien, serta menunjukkan tingkat kepatuhan hukum yang cukup tinggi. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: