Ungkap Dua Kasus Curanmor, Dua Tersangka dan Empat Unit Motor Diamankan Polres Brebes

Ungkap Dua Kasus Curanmor, Dua Tersangka dan Empat Unit Motor Diamankan Polres Brebes

--

BREBES, radartegal.com – Jajaran Satreskrim Polres BREBES  berhasil mengungkap dua kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di dua wilayah berbeda. Dari dua lokasi itu, pihak kepolisian mengamankan dua orang tersangka dan mengamankan empat sepeda motor.

Kapolres AKBP Achmad Oka Mahendra melalui Kasat Reskrim AKP Resandro Handriajati mengatakan Dua lokasi yang berhasil diungkap dalam kasus curanmor itu di wilayah Kecamatan Tanjung dan Kecamatan Brebes. Dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua tersangka dan empat unit sepeda motor sebagai barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku.

Kasus pertama terjadi di Desa Tanjung pada malam Sabtu, 31 Mei 2025. Korban yang berprofesi sebagai pemilik tambak memarkir sepeda motor Yamaha Jupiter warna merah hitam di area tambak tanpa mengunci stang kendaraannya. 

Pada pagi hari 1 Juni 2025, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak ada di tempat parkir. Setelah berusaha mencari dan tidak berhasil menemukan kendaraannya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung. Tim penyidik Polsek Tanjung kemudian melakukan olah TKP dan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi.

BACA JUGA: Gagal Beraksi, Dua Pelaku Curanmor di Brebes Dimassa dan Sepeda Motornya Dihanguskan

BACA JUGA: 4 Pelaku Curanmor di Tegal Ditangkap, Dua Diantaranya Ditangkap di Sekitar Kantor Damkar

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku bernama Iwan Sunanto bin Wartono, seorang wiraswasta warga Desa Rungkang Kecamatan Losari. Pada tanggal 10 Juni 2025, anggota Polsek Tanjung berhasil menangkap pelaku di kosannya dan membawa pelaku ke Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut. 

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter, jerigen warna biru tua yang merupakan tempat udang milik korban, dan satu lembar STNK.

Kemudian, kasus yang kedua ini terjadi di Desa Pagejugan pada tanggal 18 Juni 2025. Saksi Sri Uji Utami memarkir sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah hitam di halaman rumah saksi Dali saat menghadiri acara kondangan. 

Namun, saat hendak pulang yakni pukul 18.30 WIB, saksi mendapati sepeda motornya sudah hilang. Saksi langsung berteriak “Maling, maling!” sehingga warga sekitar segera merespons dan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Saat itu terduga pelaku, kedapatan mendorong sepeda motor tersebut sekitar 50 meter dari lokasi parkir. 

BACA JUGA: Aksi Curanmor di Klinik Kluwut-Bulakamba Brebes Terekam CCTV, Pelaku 2 Orang

BACA JUGA: Beraksi di Sejumlah Lokasi, Trio Pelaku Curanmor di Tegal Diamankan Polisi

Setelah dicegah dan ditanya, pelaku mengaku sepeda motor tersebut kehabisan bensin, padahal sudah diketahui itu adalah kendaraan curian. Pelaku diamankan bersama barang bukti dan dibawa ke Polres Brebes untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Brebes menyampaikan, terungkapnya dua kasus pencurian sepeda motor ini menunjukkan keseriusan pihakny dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: