Warga Keluhkan Parkir RSUD Kardinah Tegal, Ini Penyebabnya
FKP - Warga keluhkan soal parkir RSUD Kardinah Kota Tegal saat kegiatan FKP.-Meiwan Dani R-Radar Tegal Grup
TEGAL, radartegal.com - Warga keluhkan parkir RSUD Kardinah Kota Tegal. Keluhan itu mengemuka saat rumah sakit plat merah ini menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP), di Ruang Wismo Pranowo, Sabtu 14 Juni 2025.
Forum Konsultasi Publik RSUD Kardinah Tegal diikuti pasien, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, akademisi, mitra BPJS Kesehatan, serta organisasi perangkat daerah (OPD).
Kegitana ini merupakan bentuk komitmen rumah sakit terhadap transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Sejumlah aspirasi dan masukan disampaikan dalam FKP. Salah satunya soal parkir RSUD Kardinah Tegal yang kerap menyulitkan pasien maupun pengunjung.
BACA JUGA:Polisi Salurkan Bantuan Air Bersih Bagi Warga di Tegal
BACA JUGA:RSUD Kardinah Tegal Jaring Masukan Masyarakat Soal Pelayanan Lewat FKP
Keluhan dan masukan soal parkir itu diungkapkan, warga yang menjadi peserta FKP, Diantoro dan Joiz.
Keduanya berharap pengelolaan parkir rumah sakit bisa ditata lebih baik lagi. Slain itu, juga supaya ada perluasan lahan parkir agar bisa menampung lebih banyak kendaraan, sehingga mempermudah pasien agar untuk berobat.
"Parkir agar lebih ditata, ada perluasan, dibuatkan atap di atas kendaraan. Apalagi kan pelayanan pasien bisa sampai ber jam-jaman. Mohon fasilitas parkir agar bisa lebih diutamakan," kata Joiz sebagaimana dikutip dari jateng.disway.id.
Menanggapi itu, Plt Direktur RSUD Kardinah M Zaenal Abidin mengaku banyak menerima keluhan tata kelola parkir dari pasien maupun pengunjung. Pihaknya akan melakukan kajian penataan ulang area parkir.
BACA JUGA:5 Tempat Wisata di Tegal Ramah Anak dan Bikin Berkesan
BACA JUGA:Sega Lengko Khas Tegal, Makanan Murah Tapi Rasanya Mahal! Udah Pernah Coba?
"Memang betul itu salah satu servis kita yang selama ini kita pikirkan agar bagaimana pasien lebih puas dan nyaman. Jadi juga memang banyak masukan dari masyarakat terkait parkir tersebut," katanya.
Zaenal menjelaskan bahwa pengelolaan parkir tidak dikelola internal, namun pihak ketiga melalui perjanjian kerjasama (PKS) di tahun 2022.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

