7 Tips Membeli Motor Bekas agar Tak Tertipu Speedometer Palsu
Tips membeli motor bekas--
radartegal.com - Pasar motor bekas di Indonesia terus berkembang seiring tingginya minat masyarakat terhadap kendaraan roda dua dengan harga yang lebih terjangkau.
Namun, di balik peluang tersebut, tidak sedikit konsumen yang harus waspada terhadap praktik manipulasi speedometer pada pembelian motor bekas.
Speedometer palsu bisa menyesatkan dan membuat pembeli merasa telah mendapatkan motor bekas dengan kondisi prima, padahal kenyataannya sebaliknya.
Berikut adalah panduan lengkap untuk menghindari jebakan speedometer palsu saat membeli motor bekas. Simak penjelasan lebih lanjut di artikel berikut ini.
BACA JUGA: Rekomendasi Motor Bekas Honda Harga Murah Tapi Masih Kuat Buat Naik Gunung
BACA JUGA: Anda Wajib Tahu! Begini 10 Tanda Motor Bekas Matic Honda Masih Layak Pakai sampai 2030
Tips membeli motor bekas
1. Cek Keaslian Dokumen Kendaraan
Langkah pertama sebelum membeli motor bekas adalah memastikan dokumen kendaraan benar-benar asli dan sesuai dengan unit yang dijual.
Periksa dengan teliti STNK dan BPKB, lalu cocokkan nomor rangka dan nomor mesin yang tertera pada dokumen dengan yang ada di fisik motor.
Jika terdapat perbedaan angka atau bekas pengelasan pada area nomor mesin/rangka, patut dicurigai bahwa motor tersebut bermasalah atau bahkan merupakan hasil tindak kejahatan.
Menurut Korlantas Polri, dokumen asli sangat penting sebagai bukti kepemilikan sah dan legalitas kendaraan. Jangan ragu untuk membawa motor ke Samsat terdekat guna melakukan cek fisik jika merasa ragu terhadap keaslian data.
BACA JUGA: Cari Motor Bekas Honda Matic Murah? Coba yang Satu Ini, Cuma 8 Jutaan dan Tahan Segala Cuaca
BACA JUGA: Ini Rekomendasi Motor Bekas Matic Honda di Bawah 10 Jutaan yang Dipakai Ojol Buat Ngebut Seharian
2. Jangan Terkecoh dengan Kilometer Rendah
Salah satu trik yang sering digunakan penjual nakal adalah memanipulasi angka kilometer di speedometer.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


