Perubahan APBD 2025 Brebes Direncanakan Sebesar Rp3,610 Triliun
Pemkab Brebes merencakan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebesar Rp3,610 Triliun. (Istimewa)--
BREBES, radartegal.com - Pemkab BREBES merencakan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebesar Rp3,610 Triliun. Hal itu disampaikan Bupati BREBES Paramitha Widya Kusuma saat rapat paripurna di DPRD, Rabu 4 Juni 2025 lalu.
Dalam sambutannya, pendapatan daerah Kabupaten Brebes pada PPAS Perubahan Apbd Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp3,610 triliun rupiah. Sedangkan untuk belanja daerah Kabupaten Brebes pada PPAS Perubahan Apbd Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp3,773 triliun.
Untuk penerimaan pembiayaan PPAS Perubahan Apbd Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp140,03 miliar. Dan pengeluaran pembiayaan pada PPAS Perubahan Apbd Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp4,1 miliar.
"Selanjutnya kami mohon rancangan KUPA dan rancangan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 tersebut dapat dibahas dalam rapat Badan Anggaran serta mendapat persetujuan dari dewan," ujarnya.
BACA JUGA: DPRD Brebes Gelar Rapat Paripurna LPj Bupati APBD 2024
Disampaikannya, prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2025 merupakan salah satu dokumen dalam rangka penyusunan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2025.
Sebelumnya, Bupati Brebes Pramitha Widya Kusuma menegaskan pentingnya percepatan reformasi kelembagaan dan penyesuaian anggaran agar pembangunan daerah tetap dapat berjalan efektif dan responsif terhadap dinamika masyarakat.
"Kebijakan Perubahan APBD tahun 2025 disusun untuk menjawab kebutuhan prioritas pembangunan serta penyesuaian terhadap perubahan situasi ekonomi nasional dan daerah. Pemerintah Kabupaten Brebes juga berkomitmen mendorong BUMD agar lebih adaptif, profesional, dan mampu bersaing. Transformasi Puspa Grafika menjadi Perseroda Aneka Usaha Brebes Beres adalah bagian dari ikhtiar itu,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

