Soal Jalan Rusak di Brebes, Ini Kata Bupati Paramitha
Sebuah ruas jalan di Desa Kubangsari, Kecamatan Ketanggungan, dikeluhkan warga yang hingga saat ini belum ada perbaikan.(Istimewa)--
BREBES, radartegal.com - Sebuah ruas jalan di Desa Kubangsari, Kecamatan Ketanggungan, dikeluhkan warga yang hingga saat ini belum ada perbaikan. Warga meminta Pemkab BREBES segera dilakukan pembangunan jalan tersebut.
Terkait keluhan tersebut, Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma memberikan jawaban. Jalan sepanjang 1 km lebih dengan lebar 12 merupakan akses masuk karyawan PT. Shyang Tah Jyun (STJ). Saat ini, kondisi jalan tersebut masih berupa tanah dan licin saat hujan turun.
Mereka mendesak, Pemkab Brebes segera mengeluarkan kebijakan untuk pembamgunan jalan tersebut. Menanggapi keluhan pekerja, Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma angkat bicara.
Bupati Brebes menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum bisa melakukan perbaikan di ruas jalan tersebut. Hal ini lantaran ruas jalan tersebut berstatus Lahan Sawah Dilindungi (LSD) atau lahan hijau. Siapa saja bisa mengetahui status tanah ini melalui aplikasi Sirentang.
BACA JUGA: Pemeliharaan Jalan Rusak di Brebes, DPU Sasar 2 Ruas Jalan di Kecamatan Kersana dan Losari
BACA JUGA: Jalan Rusak di Brebes Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Swadaya Lakukan Perbaikan
"Saya bukannya tidak mendukung investasi, justru adanya pabrik di Brebes bisa mengurangi angka pengangguran. Kenapa saya belum menyetujui pembangunan jalan karena status tanah lahan hijau atau LSD. Silakan, buka saja aplikasi Sirentang," ungkapnya.
Ditemui di kantornya, Senin 26 Mei 2025 pagi, Bupati Paramitha menjelaskan, laha akses jalan sepanjang 1,1 km itu merupakan hibah dari PT Beesco Pantura Jaya kepada Pemkab Brebes pada Oktober 2022.
Rencananya, jalan tersebut bakal dibangun atas biaya dari PT. STJ untuk akses para karyawan. Karena terganjal status tanah itu lah, Bupati Brebes belum mau menuetujuinya. "LSD itu tidak boleh dibangun apapun di atasnya. Ada sanksi pidana bila melanggarnya. Maka dari itu, nanti akan diusulkan dalam revisi RTRW yang akan datang," tandasnya.
Bupati Brebes mengakui, akses jalan tanah berlumpur menuju pabrik ini, menarik perhatian masyarakat. Bahkan serikat pekerja di Kabupaten Brebes juga menyuarakan agar segera dilakukan pembangunan jalan.
BACA JUGA: Anggaran Perbaikan Jalan Rusak di Brebes Rp159 Miliar, DPU Gunakan Skala Prioritas
BACA JUGA: Protes Jalan Rusak, Warga di Brebes Tanam Jagung di Tengah Jalan
"Sekali lagi saya tegaskan, saya sangat mendukung investasi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Namun karena terganjal status tanah hijau, belum bisa merealisasikan. Mohon masyarakat mengerti soal permasalahan ini," pintanya.
Soal status tanah hijau atau LSD di lahan tersebut dibenarkan Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (DPSDAPR) Abdul Majid. Dia mengatakan, sesuai RTRW tanah itu masiih hijau (LSD).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



