Diduga Palak Supir Pikap yang Masuk Pabrik, Dua Oknum Anggota Ormas di Brebes Diamankan
Dua orang anggota organisasi masyarakat (ormas) diduga memalak supir pikap yang keluar masuk pabrik di Brebes diamankan oleh anggota polisi.(Istimewa)--
BREBES, radartegal.com - Dua oknum orang anggota organisasi masyarakat (ormas) diduga memalak supir pikap yang keluar masuk pabrik di BREBES diamankan oleh anggota polisi. Kedua orang itu melakukan pemalakan terhadap sopir pikap bermuatan barang yang masuk ke PT Gold Emperor Indonesia (GEI) yang berada di Desa Kemurang Wetan Kecamatan Tanjung, pada Rabu 14 Mei 2025 sekitar pukul 13.30 WIB.
Keduanya tertangkap tangan oleh jajaran Satreskrim Polres Brebes. Keduanya adalah berinisial D (42) dan W (40), warga Desa Kemurang Wetan, Kecamatan Tanjung. Sementata korban adalah Cahyani (43), yang juga warga Desa Kemurang Wetan.
Keduanya diamankan setelah diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada sopir yang membawa material bangunan yang dikirim ke PT GEI. Mereka melakukan pungli di depan gerbang PT GEI dengan menghentikan tiap kendaraan material yang masuk.
Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Resandro Hendriarjati, mengatakan, penangkapan dilakukan berawal dari adanya informasi aksi pemerasan terhadap sulpayer-suplayer masuk ke pabrik.
BACA JUGA: Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf dan Aset, Ormas Islam Pemalang Gandeng Badan Pertanahan Nasional
BACA JUGA: Bawa Dua Terduga Pengedar Hexymer, Mobil LSM yang Dinaiki Bersama Anggota TNI Ditembak OTK
Dari informasi itu, pihaknya langsung mendatangi lokasi dan menangkap dia orang anggota ormas. Pihaknya telah menetapkan dua orang tersebut sebagai tersangka pemerasan.
Saat beraksi, mereka meminta uang setiap mobil yang lewat di pintu gerbang dengan nominal Rp100-150 ribu per mobil. Aksi pemalakan ini pun dikeluhkan para sopir dan suplayer.
"Mereka meminta per satu sak semen Rp1.000. Karena semen tersebut berjumlah 46 sak, maka yang seharusnya diberikan sebesar Rp46.000, hanya memberi uang Rp45.000 karena tidak ada seribuan," ungkapnya, Jumat 16 Mei 2025.
Dihari yang sama, kata dia, sekitar pukul 13.44 WIB, sopir kembali mengirim triplek ke PT GEI sebanyak 70 lembar. Kemudian kembali diberhentikan serta dimintai uang lagi Rp200 ribu yang kemudian hanya diberi Rp150 ribu.
BACA JUGA: Lebaran di Tegal No Premanisme Berkedok Ormas, Polisi: Segera Laporkan ke Call Center 110
BACA JUGA: Penembakan Mobil LSM yang Membawa Terduga Pengedar Hexymer di Tegal Diduga Gunakan Air Soft Gun
Saat ditangkap keduanya tengah meminta uang kepada sopir yang akan mengirim material bangunan ke PT GEI. Keduanya pun langsung digelandang ke Mapolres Brebes untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kami amankan juga barang bukti berupa uang tunai senilai Rp150 ribu hasil pemerasan di hari itu," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



