Dapat Nilai IPP 4,49, Pemkot Tegal Raih Penghargaan PEKPPP 2024

Dapat Nilai IPP 4,49, Pemkot Tegal Raih Penghargaan PEKPPP 2024

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono usai menerima penghargaan--

SEMARANG, radartegal.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal meraih penghargaan sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik peringkat 17 se-Jawa Tengah. Itu, menyusul setelah memperoleh Nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) 4,49 (A-) dengan predikat Sangat Baik.

Penilaian itu, dilakukan pada Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) 2024. Dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Penghargaan diterima langsung Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin (5/5/2025) siang. Penerimaan penghargaan berbarengan dengan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Tengah 2025-2029 

Turut hadir Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah serta Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Tegal, Harida Loly Novia.

BACA JUGA: Susun Strategi 2025, Pemkot Tegal Gelar Rakor OPD

BACA JUGA: Pemkot Tegal Beri Penghargaan ke 82 Atlet dan 16 Pelatih Berprestasi

Usai menerima penghargaan, Wakil Wali Kota Tegal, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang telah diraih. Itu, tentu sebuah apresiasi yang perlu disambut dengan baik, tetapi tidak buat terlena.

"Kita harus lebih meningkatkan pelayanan kita yang terbaik untuk masyarakat Kota Tegal dalam semua aspek," ujar Tazkiyyatul.

Menurutnya, sudah semestinya tugas pemerintah adalah untuk melayani masyarakat. Dia pun berharap agar kedepan penghargaan yang sudah diraih dapat ditingkatkan lagi seperti salah satunya pada tahun kemarin mendapat penghargaan Anugerah Layanan Investasi (ALI) peringkat 4 terbaik nasional.

"Penghargaan yang diraih sudah cukup baik tetapi harus ditingkatkan. Agar tidak ada lagi keluhan dari masyarakat terkait dengan pelayanan yang diberikan yang cepat, mudah, akurat, tepat waktu dan transparan," terangnya.

BACA JUGA: Pemkot Tegal Tandatangani Kesepakatan dengan Ombudsman RI, Ini Tujuannya

BACA JUGA: Ikut Jateng Fair 2024, Stand Pemkot Tegal Raih Penghargaan Terbaik Kedua untuk Kategori Ini

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dalam sambutannya menyampaikan penghargaan yang telah diraih harus dipertahankan bersama. Keterbukaan informasi publik adalah nyawanya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jajarannya.

"Karena birokrasi di Jawa Tengah adalah birokrasi yang melayani. Jadi siapapun yang menjadi bupati wakil bupati, OPD, gubernur, wakil gubernur, sekda berikut para ASN OPD lainnya adalah birokrasi yang melayani," ujarnya

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait