7 Pinjol Syariah Legal Terbaik 2024 Limit Tinggi Cair Cepat, Bisa Pinjam Sampai Rp2 Miliar

7 Pinjol Syariah Legal Terbaik 2024 Limit Tinggi Cair Cepat, Bisa Pinjam Sampai Rp2 Miliar

7 pinjol syariah legal terbaik 2024 limit tinggi dan bisa cair cepat-freepik-

RADAR TEGAL – Artikel ini memberikan 7 rekomendasi pinjol syariah legal terbaik 2024 dengan limit tinggi dan bisa cair cepat. Selain itu, pinjaman online ini juga memiliki banyak keunggulan pada masing-masing layanannya.

Pinjol syariah legal terbaik 2024 limit tinggi ini bahkan menawarkan pinjaman sampai Rp2 miliar, lho. Selain itu tenor yang tersedia juga panjang bisa disesuaikan dengan kemampuan.

Rekomendasi pinjol syariah legal terbaik 2024 limit tinggi ini cocok bagi Anda yang membutuhkan dana darurat, maupun membuka usaha. Bunganya sudah pasti rendah sesuai aturan OJK.

Simak di bawah ini 7 pinjol syariah legal terbaik 2024 limit tinggi dan bisa cair hitungan menit. Pastikan Anda menyimak pilihannya sampai akhir tulisan.

7 Pinjol syariah legal terbaik 2024 limit tinggi

Pinjaman online pada artikel ini sudah terverifikasi OJK dan bisa Anda unduh gratis aplikasinya di Play Store atau App Store. Mulai dari proses daftar sampai pembayaran cukup dilakukan lewat smartphone.

BACA JUGA: 5 Penyebab Pinjol Transfer Uang Padahal Tidak Ajukan Pinjaman, Hati-hati Penipuan

1. Ammana

Disini Anda bisa mengajukan pinjaman tanpa agunan. Limitnya tinggi sampai Rp10 juta dengan tenor 3-8 bulan. Proses pencairan begitu cepat dan syarat pengajuannya juga mudah.

2. Duha Syariah

Rekomendasi pinjaman online syariah resmi OJK 2024 berikutnya yaitu Duha Syariah. Layanan ini memberikan 3 plafon pembiayaan untuk konsumen.

Ada pendanaan pembelian barang maksimal Rp20 juta. Sementara untuk umroh, pendidikan, serta jasa lain Rp30 juta.

Ada juga pinjaman modal kerja untuk perlaku usaha. Mulai dari Invoice Financing, Project Financing, dan E-catalog, maksimum Rp2 miliar, dengan tenor pinjaman 3-24 bulan.

BACA JUGA: Nasabah Galbay Lakukan 4 Hal ini Jika Mendapatkan Surat Peringatan dari Pinjol

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: