3.504 Pengendara Kena Tilang, Data Pelanggaran Lalu Lintas Semester I 2023 di Pemalang Turun
Kapolres Pemalang memasang tanda pada personil dalam pelaksanaan operasi patuh candi 2023.-M Ridwan-
PEMALANG, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Sebanyak 3.504 pengendara di Kabupaten PEMALANG kena sanksi tilang.
Jumlah tersebut tercatat dalam data pelanggaran lalu lintas pada semester I tahun 2023 Polres Pemalang.
Kendati jumlahnya mencapai ribuan, namun data pelanggaran lalu lintas semester 1 tahun 2023 di Kabupaten Pemalang turun jika dibandingkan dengan data 6 bulan terakhir tahun 2023.
Hal ini diungkapkan Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya.
BACA JUGA:Keuangan Pemalang Minim, Komis B DPRD Minta Pemkab Siasati Pembangunan Jalan
Menurutnya, jika dibandingkan antara semester I tahun 2023 dengan semester II tahun 2022, data pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya turun 43,7 persen.
“Bila dibandingkan, data pelanggaran lalu lintas pada semester I tahun 2023 dengan semester II tahun 2022 mengalami penurunan 43,7 persen,” terangnya.
Kapolres membeberkan, jumlah tilang pada semester I tahun 2023, sebanyak 3.504.
Jumlah tersebut mengalami penurunan 37 persen bila dibandingkan jumlah tilang semester II tahun 2022 yang mencapai sebanyak 9.391.
BACA JUGA:Dikukuhkan, Pengurus Muslimat NU Jurangmangu Pemalang 2024-2029 Diminta Sigap dan Siap Mengabdi
"Sama halnya dengan jumlah teguran yang mengalami penurunan 54 persen, dari 6.197 teguran pada semester II tahun 2022, menjadi 3.311 teguran pada semester I tahun 2023," jelasnya.
Sementara itu, ihwal Operasi Patuh Candi 2023, Kapolres menerangkan bahwa ada 14 sasaran penindakan.
Antara lain pelanggaran rambu marka, pelanggaran alat pemberi isyarat Lalu lintas (APILL), tidak menggunakan helm SNI, dan mobil tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt.
Kemudian, penggunaan hp saat berkendara, pengemudi atau pengendara kendaraan dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: