Penyaluran BPNT Dialihkan Tunai, Dinsos Harap KPM Bisa Gunakan Bantuan dengan Baik
Hingga saat ini, belum ada aturan terkait penyaluran Bantuan Sosial Pangan Non Tunai (BPNT) melalui PT Pos Indonesia. Menyikapi hal itu, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupati Brebes mengimbau kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima BPNT dapat menggunakan bantuan dengan baik.
Seperti diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) mengubah mekanisme penyaluran BPNT dari nontunai menjadi tunai melalui PT Pos.
Hal itu untuk melakukan percepatan penyaluran bantuan. Namun dalam praktiknya, banyak KPM yang diarahkan membeli sembako di warung tertentu.
Menyikapi hal itu, Kepala Bidang Bansos Dinas Sosial Kabupaten Brebes Hasan Basri angkat bicara terkait penyaluran bansos di Kabupaten Brebes.
Terkait beberapa hari yang lalu penyaluran BPNT di Kantor Desa Cikeusal Kidul Kecamatan Ketanggungan yang menuai polemik. Para KPM diminta membeli sembako di salah satu supplier yang sudah mangkal di lokasi penyaluran.
"Memang sejauh ini belum ada aturan terkait teknis penyaluran BPNT tahun ini. Yang kami terima informasinya yakni ada perubahan penyaluran dari Bank Mandiri dipindah ke Kantor Pos. Kemudian mengacu pada undangan Kantor Pos, penerima bantuan diharapkan dapat menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan pangan atau sembako, tidak diperkenankan untuk membeli rokok, minuman keras atau narkotika," ungkapnya, Senin (28/2).
Dijelaskannya, memang perpindahan dari Bank Penyalur ke Kantor Pos tidak lain tujuannya untuk percepatan penyaluran. Namun pada kenyataannya, perubahan penyaluran ini justru terkesan terburu-buru tanpa didasari aturan dan koordinasi yang jelas.
Diakuinya, PT Pos hanya beberapa kali berkoordinasi dengan Dinas Sosial Brebes. Selanjutnya, langsung dilakukan penyaluran kepada 100.144 KPM.
"Dan saat itu kami hanya diajak koordinasi lewat virtual atau zoom meeting. Sehingga terjadi beberapa kendala saat penyaluran di lapangan," jelasnya.
Diakuinya, memang hasil pantauan selama penyaluran BPNT kemarin ada beberapa kendala. Salah satunya, seperti di Desa Cikeusal Kidul, dan pihaknya akan melakukan evaluasi.
Selain di Cikeusal Kidul, kata dia, kejadian antrean yang mengular yang terjadi di Kantor Pos Kecamatan Larangan saat penyaluran BPNT para KPM asal Desa Sitanggal juga akan jadi bahan evaluasi.
"Kami akan evaluasi terkait kendala-kendala yang terjadi di lapangan. Seperti warga Desa Sitanggal harus ambil uangnya di Kantor Pos Kecamatan Larangan. Ini jaraknya cukup jauh," lanjut dia.
Sementara itu, Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKSK) Ketanggungan Giyanto mengungkapkan, pihaknya berinisiatif mendatangkan supplier lokal ke lokasi penyaluran BPNT Tunai di Kantor Desa Cikeusal Kidul.
Hal ini dilakukan agar para penerima bantuan sosial atau KPM bisa membelanjakan uangnya untuk kebutuhan sembako. Bukan untuk kebutuhan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: