103,9 Gram Sabu dan Ganja Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Tegal

Kejaksaan Negeri Tegal memusnahkan ratusan gram narkotika jenis sabu dan ganja hasil sitaan sepanjang 2023. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di halaman kantor Kejaksaan, Kamis 30 November 2023 siang. Selain Narkotika jenis sabu dan ganja, turut dimusnahkan barang bukti lainnya seperti uang palsu dan Hanphone. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau incracht.