Bebaskan Biaya BPHTB, 35 Daerah di Jateng Dukung Program Tiga Juta Rumah
AUDIENSI - Gubernur Jateng menerima audiensi Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Jawa Tengah di Semarang, Senin (15/9/2025)--
SEMARANG, radartegal.com – Sebanyak 35 Pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah (Jateng) berkomitmen mendukung pemerintah pusat dalam program tiga juta rumah. Salah satunya, ditunjukkan melalui kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Meski begitu, ada perbedaan dalam menetapkan kriteria penerima pembebasan BPHTB bagi MBR. Sebagian besar memberlakukan untuk seluruh WNI yang membeli rumah Subsidi dan lainnya hanya untuk warga lokal.
Itu, diungkapkan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah, Boedyo Darmawan saat mendampingi Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi. Dimana, Gubernur saat itu menerima audiensi dari Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Jawa Tengah di Semarang
Boedyo mengatakan 35 kabupaten/kota telah menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Pembebasan BPHTB bagi MBR. Dari daerah itu, tersebut terdapat perbedaan kriteria penerima pembebasan BPHTB bagi MBR.
BACA JUGA: Tahun Ini, Target PBB-P2 dan BPHTB Brebes Naik Masing-masing Rp71 Miliar dan Rp40 Miliar
BACA JUGA: CapaianTarget PBB-P2 dan BPHTB Brebes Over Target
Sebanyak 22 kabupaten/kota, kata Boedyo, menetapkan seluruh WNI yang membeli rumah subsidi mendapatkan pembebasan BPHTB. Sementara 13 kabupaten/kota lainnya menyatakan yang mendapatkannya hanya warga masyarakat setempat, dibuktikan dengan KTP.
Boedyo menilai, kebijakan di 13 kabupaten/kota itu yang masih menyulitkan. Karena banyak juga warga yang membeli rumah di luar daerah asalnya.
“Hal ini menyulitkan, karena di kawasan urban seperti Kota Semarang, banyak MBR. Sedangkan perumahan subsidi itu biasanya di wilayah perbatasan, misalnya Kendal, sehingga terkendala aturan domisili,” jelasnya.
Selain itu, kata Boedyo, Pemprov Jateng juga telah melakukan berbagai upaya untuk menggenjot penyerapan rumah bersubsidi. diantaranya mulai melakukan pendataan ASN bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten/kota.
BACA JUGA: Kabar Gembira! Rumah Subsidi Hadir di Pemalang, Harga Murah dan Bebas Banjir
BACA JUGA: 856.758 Unit Rumah Subsidi Sudah Selesai Dibangun
Dari hasil sementara, ujarnya, terdapat sekitar 13 ribu pegawai pemerintah, yang berpotensi menjadi target pasar rumah subsidi. Adapun terkait permasalahan backlog, Dinas Perakim Jawa Tengah telah mengidentifikasi permasalahan backlog, baik dari sisi kepemilikan maupun kelayakan.
Untuk backlog kelayakan, jelasnya, sedang ditangani melalui anggaran APBD provinsi maupun kabupaten/kota. Sementara backlog kepemilikan, difasilitasi melalui program kredit kemilikan rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

