Soal Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK, Ini Kata BRI

Soal Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK, Ini Kata BRI

REKENING - BRI menjamin dana dalam rekening nasabah tetap aman--

JAKARTA, radartegal.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI akhirnya buka suara menanggapi soal pemblokiran rekening pasif (dormant). BRI memastikan dana dan rekening nasabah tetap aman.

Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi mengatakan pihaknya selalu berkomitmen untuk mematuhi regulasi. Serta melaksanakan apa yang menjadi concerns dari regulator dalam melaksanakan penghentian transaksi atas rekening dormant. 

Kebijakan penghentian sementara rekening dormant sebagai upaya melindungi sistem keuangan nasional dari potensi penyalahgunaan. BRI berkomitmen untuk menjalankan kebijakan regulator.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan dana nasabah yang berada di rekening dormant tetap aman dan tidak hilang. Penghentian sementara dilakukan untuk mencegah kejahatan keuangan. 

BACA JUGA: 12,9 Juta UMKM Manfaatkan Platform Digital BRI LinkUMKM untuk Naik Kelas

BACA JUGA: Pakai QRIS TAP BRImo Transaksi Nggak Pakai Lama, Tempel Ponsel ke EDC Pembayaran Langsung Beres

PPATK menjelaskan hasil analisis menunjukkan banyak rekening hasil jual beli yang digunakan untuk tindak pidana pencucian uang. Termasuk modus reaktivasi massal rekening untuk menampung dana hasil kejahatan.

Rekening pasif yang dikuasai pihak lain dinilai sangat rawan disalahgunakan. PPATK mengungkap rekening pasif yang dikendalikan pelaku kejahatan kerap digunakan dalam transaksi ilegal, seperti judi daring, penipuan, hingga narkotika.

Hendy menjelaskan BRI juga terus mengedukasi nasabah untuk menggunakan layanan perbankan secara tepat dan aman. Antara lain dengan tetap aktif bertransaksi dan memonitor rekening miliknya, serta tidak menyalahgunakan rekening untuk tujuan yang melanggar hukum.

“Terkait dengan adanya kebijakan rekening dormant ini, BRI juga memastikan dana dan rekening nasabah tetap aman. Namun demikian, nasabah juga diharapkan untuk selalu memperbarui data kontak," katanya.

Itu, kata Hendy, dilakukan agar dapat menerima notifikasi secara tepat waktu dan menjaga komunikasi dengan pihak bank.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait