TPP Kabupaten Tegal berkomitmen untuk mensukseskan Program Bupati
Semangat - Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, memberikan salam semangat kepada para TPP yang tengah mengadakan rakor -radar tegal-doc. Prokompin Setda Kab. Tegal
radartegal.com – Kehadiran Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dalam program pendampingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa memberi peran penting dalam meningkatkan kemandirian desa, dari aspek perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga evaluasi program pembangunan.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman saat membuka acara rapat koordinasi TPP Kabupaten Tegal tahun 2025 di Loka Wisata Desa Curug Serwiti, Desa Guci, Kamis (15/05/2025).
Tenaga Pendamping Profesional adalah sumber daya manusia yang memiliki kualifikasi dan kompetensi
di bidang pendampingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa yang direkrut oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembangunan desa dan kawasan.
BACA JUGA: Wujudkan Program Bupati Tegal dan Wakil, Rp16 Miliar Digelontorkanuntuk Percantik Wajah Kota Slawi
BACA JUGA: Partai Golkar Siap Memback-up Program Bupati Tegal
perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi.
Tenaga Pendamping Profesional, terdiri atas Pendamping lokal Desa, Pendamping Desa, Pendamping teknis danTenaga ahli pemberdayaan Masyarakat, yang berfungsi dalam fasilitasi, edukasi, mediasi dan advokasi.
Menurutnya, perekrutan dan mobilisasi TPP sebagai sumber daya manusia yang memiliki kualifikasi dan kompetensi teknis tertentu berperan penting untuk memastikan penggunaan dana desa agar sesuai dengan peraturan dan tujuan pembangunan.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kemendes PDTT Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa.
BACA JUGA: Gelar Reses di Warureja, Ketua DPR Kabupaten Tegal Ngaku akan Fokus pada Program Bupati
BACA JUGA: Bupati Lantik 91 Pejabat Fungsional di Brebes, Ini Pesan yang Disampaikan
“Mobilisasi tenaga pendamping profesional desa ini diharapkan mampu mengakselerasi pembangunan di desa, selain memfasilitasi desa melaksanakan agenda pengembangan ekonomi dan investasinya,” jelas Ischak
Untuk itu, Ischak berpesan agar para pendamping desa bisa memahami peran pentingnya dalam memberi bimbingan teknis, memperkuat kapasitas masyarakat, mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa, membantu desa untuk meningkatkan kualitas pembangunan, dan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan yang muaranya adalah meningkatnya kesejahteraan masyarakat desa yang berkeadilan sosial.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


