ONH Turun, Calon Jamaah Haji di Tegal dan Sekitarnya Cukup Bayar Segini

ONH Turun, Calon Jamaah Haji di Tegal dan Sekitarnya Cukup Bayar Segini

Sosialisasi keuangan haji yang diikuti perwakilan masyarakat dari Tegal dan sekitarnya--

TEGAL, radartegal.com - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang dibayarkan calon jamaah Haji di Indonesia tahun ini mengalami penurunan menjadi Rp89 juta. Bahkan, calon jamaah masih mendapatkan nilai manfaat dari pengelolaan keuangan Haji, sehingga pembayarannya kurang dari jumlah itu.

Itu, terungkap saat digelarnya sosialisasi keuangan haji di Kota Tegal, Jumat 16 Mei 2025 sore. Kegiatan yang diselenggarakan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) itu, diikuti ratusan peserta dari Kota dan Kabupaten Tegal serta Brebes.

Anggota Komisi 8 DPR RI Abdul Fikri usai kegiatan mengatakan biaya haji yang harus dibayarkan calon jamaah mengalami penurunan. Dari sebelumnya Rp93 juta, saat ini hanya Rp89 juta saja. 

"Kemudian, calon jamaah masih mendapatkan nilai manfaat yang besaran tiap daerah berbeda. Sehingga, calon jamaah juga membayarnya kurang dari jumlah itu," katanya.

BACA JUGA: Cuaca Makkah Ekstrem, Ketua DPRD Ingatkan Jemaah Calon Haji Tegal Jaga Kesehatan

BACA JUGA: Masih Ada yang Belum Lunas, Jadwal Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang hingga 25 April 2025

Seperti misalnya, kata Fikri, di Tegal dan sekitarnya yang ikut embarkasi Solo, itu calon jamaah hanya membayar Rp55 juta saja. Karena calon jamaah mendapatkan manfaat dari keuangan haji sebesar sekitar Rp33 juta saja.

"Nah, ini yang perlu disosialisasikan ke masyarakat, agar tidak muncul diskusi yang kurang produktif. Sehingga, pada kesempatan ini BPKH selaku mitra komisi 8 menggelar sosialisasi," katanya.

Tujuannya, kata Abdul Fikri, untuk transparansi anggaran agar tidak muncul prasangka terkait pengelolaan keuangan haji itu seperti beberapa waktu lalu. Misalnya, diisukan dana haji dialihkan untuk infrastruktur.

"Ternyata, infrastruktur yang ada kaitannya dengan keagamaan dan haji. Bahkan bisa saja masuk ke pendidikan, bantuan pesantren sehingga sesuai aturan yang ada," ujarnya.

BACA JUGA: Rp39,8 Juta untuk Biaya Haji, Kang Maman: di Arab Saudi Selama 41 Hari

BACA JUGA: Biaya Haji Diusulkan Naik Jadi Rp45 Juta, Ini Alasannya...

Staff Ahli Kelembagaan BPKH Arif Fauzan mengungkapkan selama ini pihaknya menjaga pengelolaan keuangan dengan baik. Itu, ditunjukkan dari hasil audit BPK selama 6 tahun berturut-turut mencapai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

Menurut Arif, pada 31 Desember 2024, Dana kelolaan Rp171,6 Triliun melebihi target yang ditetapkan. Kemudian dari sisi nilai manfaat, dari target Rp11,5 Triliun tercapai 11,56 Triliun atau sekitar 100,27 persen. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait