Minta Jalan Pagerbarang Segera Diperbaiki, Karang Taruna Geruduk DPRD Kabupaten Tegal
AUDIENSI - Sejumlah Pemuda Katar Pagerbarang saat beraudiensi dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal.--
SLAWI, radartegal.com - Pemuda Karang Taruna Kecamatan Pagerbarang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Tegal pada Rabu 16 April 2025. Tujuannya, mendesak agar jalan di ruas Pagerbarang-Jatibarang segera diperbaiki.
Ketua DPRD Kabupaten Tegal Wasbun Jauhara Khalim didampingi Anggota Fraksi PKB Akhmad Sayuti yang merupakan wakil rakyat dari Pagerbarang langsung menemui mereka. Selanjutnya, dilakukan audiensi yang dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal Elliya Hidayah dan Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal Sudarso.
Ketua Karang Taruna Kecamatan Pagerbarang, Muhammad Sukron, saat audiensi mengatakan kerusakan jalan yang dimaksud sudah sangat parah. Karenanya, mereka meminta agar segera diperbaiki.
"Kita minta segera diperbaiki, karena memang kerusakannya sudah sangat parah," katanya.
BACA JUGA: Pedagang Pasar Ilegal Jadi Sorotan, DPRD Kabupaten Tegal Desak Penertiban
BACA JUGA: Siap Bersinergi, DPRD Kabupaten Tegal Berharap Bupati dan Wakilnya Bawa Kemajuan Lebih Signifikan
Menurut Sukron, kerusakan jalan itu terjadi sejak tahun 2018 silam, namun, hingga kini tak kunjung diperbaiki. Dia berharap, di 2025 ini harus diperbaiki, mengingat jalan itu merupakan akses perekonomian, pendidikan, perindustrian, pertanian dan kesehatan.
"Kami sangat menyayangkan, meski jalan rusak parah, tapi masih banyak dumtruk yang melintas di jalan tersebut. Sehingga kerusakan pun semakin parah," tandasnya.
Sukron bahkan mengancam akan menggelar aksi besar-besaran. Jika jalan tersebut tidak kunjung diperbaiki.
Ketua DPRD Kabupaten Tegal Wasbun Jauhara Khalim mengaku akan segera memperbaiki jalan tersebut dengan menggunakan anggaran pergeseran. Nilainya sekitar Rp 1,7 miliar. Namun demikian, anggaran itu berada di DPUPR Kabupaten Tegal. Sehingga pihaknya mendesak dinas tersebut agar segera melaksanakan pergeseran.
BACA JUGA: Gegara Bau Bangkai, Warga Jembayat Wadul ke DPRD Kabupaten Tegal
BACA JUGA: Fokus Bahas Pengelolaan Sumber Daya Air, Pansus VII DPRD Kabupaten Tegal: Ini Harus Terpantau
"Semoga DPUPR bisa secepatnya melakukan pergeseran anggaran," ucapnya.
Dirinya tak menampik, ruas Pagerbarang-Jatibarang memang sebelumnya sudah dianggarkan sebesar Rp 17 miliar dari Pemerintah Pusat. Hanya saja, anggaran gagal digelontorkan. Sehingga jalan tersebut terkatung-katung belum diperbaiki. Ironisnya, ketika Musrenbang juga tidak diusulkan anggarannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



