Buka Posko Mudik, Warungpring Reaksi Cepat Gandeng Karang Taruna dan Saka Bhayangkara

Posko mudik dihalaman Balai Desa Warungpring --
PEMALANG, radartegal.com – Menyambut arus mudik Lebaran 2025, Warungpring Reaksi Cepat (WRC) membuka Posko mudik di halaman Balai Desa Warungpring. Posko ini bertujuan memberikan layanan bagi para pemudik yang melalui Jatinegara Tegal melewati Warungpring Kabupaten PEMALANG
Posko Mudik ini merupakan hasil kerja sama antara Warungpring Reaksi Cepat, Karang Taruna Desa Warungpring, dan Saka Bhayangkara. Posko akan beroperasi selama tujuh hari, mulai 26 Maret hingga 1 April 2025, dengan sistem penjagaan yang terbagi dalam tiga shift per hari.
Relawan Warungpring Reaksi Cepat Puput Irwan Budi Santoso menyampaikan bahwa posko ini hadir untuk membantu para pemudik yang melintas di jalur alternatif agar perjalanan mereka lebih aman dan nyaman, Kamis, 27 Maret 2025.
"Kami menyediakan berbagai fasilitas seperti tempat istirahat, layanan informasi jalur, serta bantuan pertama bagi pemudik yang membutuhkan," ujarnya.
BACA JUGA: Siaga 24 Jam, PMI Kabupaten Tegal Terjunkan 50 Personel di Sejumlah Posko Mudik
BACA JUGA: Pintu Tol di Jateng Jadi Perhatian Khusus, Ganjar Minta Seluruh Petugas Posko Mudik Siaga
Puput menjelaskan, perlengkapan di Posko Mudik ini bersumber dari swadaya masyarakat, bantuan dari BNPB, serta obat-obatan dari Puskesmas Warungpring. Dengan adanya dukungan ini, diharapkan pemudik yang mengalami kelelahan atau kendala kesehatan dapat segera mendapatkan pertolongan pertama.
Selain itu posko ini juga dilengkapi dengan tim relawan yang siap membantu kebutuhan pemudik. Mulai dari informasi jalur mudik, layanan kesehatan ringan, hingga koordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan kelancaran perjalanan,jelas Puput.
Dengan adanya Posko Mudik Warungpring Pemalang, diharapkan para pemudik yang melewati jalur alternatif menuju Kabupaten Tegal dapat merasakan kenyamanan dan keamanan selama perjalanan pulang ke kampung halaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: