Dekatkan Pelayanan, Bupati Brebes Paramitha Resmikan Kios Adminduk

Dekatkan Pelayanan, Bupati Brebes Paramitha Resmikan Kios Adminduk

--

BREBES, radartegal.com - Bupati BREBES Paramitha Widya Kusuma meresmikan kios layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Desa Dukuhturi, Kecamatan Ketanggungan, Selasa 18 Maret 2025.

Usai peresmian, Bupati Mitha menyampaikan kios adminduk ini tidak lain untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat yang ingin membuat dokumen kependudukan. Seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan lainnya.

"Dan tadi saya mantau untuk memastikan kalau pembuatan adminduk itu sehari jadi," ujarnya.

Dengan adanya kios adminduk di tingkat desa,  kata Mitha, masyarakat tidak perlu datang ke Dinas Kependudukan ataupun lainnya. Sehingga, layanan adminduk bisa dikerjakan di kios adminduk.

BACA JUGA: Bupati Apresiasi Layanan Adminduk Kecamatan Bulakamba

BACA JUGA: Tegas, Bupati Brebes Larang Kepala SD dan SMP Negeri Tarik Pungutan

"Kecuali ada perubahan data atau lainnya harus ke dinas atau kecamatan. Namun, kalau untuk lainnya bisa dilaksanakan di kios adminduk," ujar Mitha didampingi Plt Kepala Disdukcapil Khaerul Abidin.

Jelang arus mudik, lanjut Mitha, otomatis masyarakat Brebes banyak yang pulang kampung dan banyak yang mengurus adminduk. Sehingga, pihaknya bakal memastikan kalau layanan kependudukan bisa berjalan maksimal.

"Terutama blangko KTP, saya sudah berkoordinasi dengan DPR RI terkait penambahan kuota blangko. Dan alhamdulillah yang tadinya 4.000 keping per minggu ada penambahan jadi 6.000 keping per minggu," terangnya.

Sementara itu hal yang sama juga disampaikan oleh Plt Kepala Disdukcapil Brebes Khaerul Abidin. Menurutnya, adanya kios adminduk ini diharapkan layanan terkait dokumen kependudukan ke warga bisa berjalan dengan baik.

BACA JUGA: Lantik Pengrus TP PKK, Ini Pesan Bupati Brebes Mitha

BACA JUGA: Profil Paramitha, Bupati Brebes yang Tetap Ikut Retret Tak Indahkan Instruksi Ketum PDIP Megawati

"Hingga saat ini total sudah ada 168 kios adminduk se Kabupaten Brebes," ujarnya kepada media. 

Sementara itu, Sekretaris Desa Dukuhturi, Poniran mengatakan, di desanya kini bisa melayani adminduk demi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Adminduk yang bisa dilayani di antaranya Kartu Keluarga (KK), Biodata WNI, Surat Keterangan Pindah WNI, Layanan Sinkronisasi, Akta Kelahiran Baru (Dibawah Usia 18 Tahun), Akta Kematian (Meninggal Kurang dari 1 Tahun), dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: