Soal Bansos Janda Balaradin Kabupaten Tegal yang Diduga Dicatut, Operator Buka Suara

FOTO - Kepala Desa Balaradin Umar Utsman (kiri) bersama Operator SIKS-NG Desa Balaradin, Sofyan Hutajulu, menunjukkan foto-foto penerima bansos, Jumat, 14 Maret 2025. -Yeri Noveli-radartegal.disway.id
Sebenarnya, Karmini tidak mendapatkan bantuan beras, tetapi karena statusnya janda sehingga diprioritaskan.
"Tapi kalau Bu Sutijah, beliau adalah janda pensiunan PNS. Dulu suaminya bekerja sebagai PNS. Sekarang sudah meninggal," kata Sofyan.
BACA JUGA: Punya NIK KTP Tidak Aktif, 2 Juta Penduduk Masih Terima Saldo Dana Bansos
BACA JUGA: Gak Punya KTP Tetap Dapat Bantuan? Ini Cara Dapat Bansos 2025 Tanpa Ribet
Menurut Sofyan, mestinya Sutijah tidak diperbolehkan menerima bansos karena pensiunan PNS. Namun, Sutijah pernah mendapatkan bansos berupa uang Rp200 ribu perbulan.
"Kenapa sekarang tidak dapat lagi, karena mungkin ada pengurangan," ujarnya.
Sofyan mengungkapkan, Siti Jaenab juga rutin dapat PKH dan beras 10 kilogram per bulan. Sofyan meyakini, mereka dapat semua dan ada datanya dan foto-fotonya.
Sementara untuk kartu ATM bansos para penerima manfaat, Sofyan mengaku tidak pernah pegang.
BACA JUGA: Bansos 2025 Cair Besar-besaran! Cek Nama Kamu Sekarang Sebelum Ketinggalan
"Kami tidak tahu yang pegang siapa. Kalau kartu dipegang orang lain, harusnya ada surat pernyataannya," tandasnya.
Sebelumnya, sejumlah wanita single parent atau janda di Desa Balaradin Kecamatan Lebaksiu menggeruduk kantor Inspektorat dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal, Kamis, 13 Maret 2025.
Mereka datang ke kantor tersebut untuk mengadu karena tidak mendapatkan bantuan sosial sejak 2021 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: