Pendaftaran KIS di Kabupaten Tegal Dikeluhkan Warga, DPRD Buka Suara
WAWANCARA - Anggota DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi PDI Perjuangan Fatkhurohman saat diwawancara awak media di kantornya, Rabu, 13 November 2024. -Yeri Noveli-Radartegal.disway.id
Dia menyarankan, sebaiknya pemerintah desa melakukan pendataan ulang terhadap warga. Utamanya bagi warga miskin yang belum masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), supaya didaftarkan. Sehingga mereka bisa mendapatkan KIS untuk pelayanan kesehatan secara gratis.
"Kalau tidak punya KIS, terpaksa warga harus hutang untuk biaya pengobatan. Kadang juga ada warga yang putus asa hingga akhirnya meninggal dunia," kata Pa'o, sapaan akrab politikus PDI Perjuangan ini.
Menurutnya, permasalahan soal KIS, tidak hanya saat mendaftar. Warga yang sudah terdaftar juga terkadang hangus.
BACA JUGA: Soal Pendidikan Karakter, Ini Kata Anggota DPRD Kota Tegal
BACA JUGA: Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Brebes Terbentuk, Ini Daftarnya
Sehingga KIS tersebut tidak bisa digunakan ketika berada di rumah sakit.
"Saya sangat menyayangkan kondisi ini. Mestinya, pemerintah melayani masyarakat secara maksimal, jangan malah mempersulit mereka," cetusnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: