Pendaftaran KIS di Kabupaten Tegal Dikeluhkan Warga, DPRD Buka Suara
WAWANCARA - Anggota DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi PDI Perjuangan Fatkhurohman saat diwawancara awak media di kantornya, Rabu, 13 November 2024. -Yeri Noveli-Radartegal.disway.id
SLAWI, radartegal.com- Merasa diabaikan saat mendaftar, masyarakat Kabupaten Tegal banyak yang mengeluhkan soal pendaftaran Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Warga mengeluhkan pengabaian ketika mendaftar melalui pemerintah desa maupun dinas terkait.
Hal itu rupanya sudah diketahui Anggota DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi PDI Perjuangan Fatkhurohman. Dia pun buka suara terkait permasalahan pendaftaran KIS tersebut.
"Setiap warga yang akan membuat KIS, selalu dipersulit. Mereka harus menunggu lama, padahal KIS akan digunakan untuk berobat," kata Sarjana Ilmu Politik ini, saat ditemui di Ruang Fraksi PDI Perjuangan, Rabu, 13 November 2024.
BACA JUGA: Ngadu ke DPRD, Warga Kabupaten Tegal Keluhkan KIS yang Mendadak Hangus
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Tegal Siap Bersinergi dengan Penyelenggara Pemerintahan
Dia menyebut, KIS acapkali terjadi salah sasaran. Warga yang dikategorikan mampu, tapi justru terdaftar sebagai peserta KIS.
Menurutnya, ini sebenarnya kesalahan dari pihak desa atau pemerintah pusat.
"Makanya ini harus dilakukan verifikasi validasi. Sehingga warga yang benar-benar membutuhkan, bisa terdaftar sebagai peserta KIS," tandasnya.
Legislator dari dapil 2 meliputi Kecamatan Adiwerna, Kecamatan Talang dan Kecamatan Dukuhturi ini mengaku kerap mendapat curhatan dari masyarakat ihwal pendaftaran KIS yang sulit.
BACA JUGA: Pembangunan Infrastruktur dan Wisata di Brebes Jadi Prioritas Komisi III DPRD
BACA JUGA: Anggota DPRD Kota Tegal Khawatir Teknologi Menjauhkan Generasi Muda dengan Tata Krama
Padahal, KIS yang merupakan program dari pemerintah pusat itu sangat bermanfaat bagi masyarakat tidak mampu. Mereka sangat terbantu ketika hendak mendapat pelayanan kesehatan di rumah sakit umum daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: