Bantu Paslon Cabup Tegal Bima-Mujab, Relawan Kumpulkan dan Jual Sampah Plastik

Bantu Paslon Cabup Tegal Bima-Mujab, Relawan Kumpulkan dan Jual Sampah Plastik

RELAWAN- Gerakan pengepulan sampah murni diinisiasi relawan untuk membantu Bima-Mujab yang terkenal sebagai paslon nol rupiah.-Istimewa-Radartegal.disway.id

Radartegal.com - Bantu calon bupati (cabup) Tegal Bima Eka Sakti-Muhammad Syaiful Mujab, relawan masyarakat di Kabupaten Tegal menginisiasi pengumpulan sampah botol plastik untuk dijual. 

Hasilnya akan digunakan untuk operasional kampanye paslon Bima-Mujab tersebut.

Ketua Umum Relawan Perjuangan Rakyat Kabupaten Tegal Urip Haryanto alias Uha menjelaskan, gerakan pengepulan sampah murni diinisiasi relawan untuk membantu Bima-Mujab yang terkenal sebagai paslon nol rupiah.

"Kami menyadari calon kami orang terbatas nggak punya modal finansial cukup untuk bertarung. Sementara lawan kita itu orang dengan uang banyak. Maka hanya dengan gerakan partisipasi publik kita bisa membuat perlawanan," tegasnya, Selasa, 22 Oktober 2024.

BACA JUGA: Bentuk Dukungan, Wayang Kulit Semalam Suntuk dengan Lakon Bima Sakti Dipentaskan di Dukuhwaru Tegal

BACA JUGA: Calon Bupati Tegal Bima Sakti Terima Doa Istimewa dari Tokoh Ini saat Menginap di Rumah Warga

Sisi lain, yang tak kalah penting, gerakan pengumpulan sampah yang dimulai hari ini, selaras dengan visi-misi Bima-Mujab tentang komitmennya mewujudkan kebersihan lingkungan dan mendaur ulang sampah. 

Pengelolaan sampah yang baik memang menjadi salah satu program yang digaungkan pasangan muda di Pilkada Kabupaten Tegal ini. 

Uha mengatakan, semua masyarakat boleh terlibat dalam gerakan ini. 

Relawan Perjuangan Rakyat Tegal telah mempersiapkan orang yang akan membantu pengepulan sampah.

BACA JUGA: Bima Sakti Prioritaskan Pembangunan Sirkuit Balap di Kabupaten Tegal

BACA JUGA: Nomor Urut Paslon Pilbup Tegal Diundi, Bima dan Ischak Kompak Ungkap Filosofi Masing-masing

Secara teknis, kata dia, botol plastik maupun sampah kantong plastik yang disumbangkan akan diambil oleh koordinator desa/kelurahan yang selanjutnya diserahkan ke koordinator kecamatan. 

Sumber: