Update Kasus PPDS Anestesi Undip, 20 Hari ke Depan Bakal Ada Penetapan Tersangkanya

Update Kasus PPDS Anestesi Undip, 20 Hari ke Depan Bakal Ada Penetapan Tersangkanya

KEADILAN - Ibunda dr. ARL, mahasiswi yang meninggal dunia dalam kasus PPDS anestesi di Undip, Nuzmatun Malinah (kiri), meminta keadilan terhadap kematian anaknya.--

SEMARANG, jateng.disway.id - Keluarga korban kasus Program Pendidikan Dokter spesialis (PPDS) anestesi di Undip Semarang menuntut keadilan. Pasalnya dalam peristiwa itu salah seorang anggota keluarganya yakni dr. Aulia Risma Lestari (ARL) meninggal dunia, 12 Agustus 2024 lalu.

Dalam jumpa pers, Rabu malam 18 September 2024, Nuzmatun Malinah, ibunda dr. ARL, hadir didampingi tante korban dan pengacara keluarga, Misyal Ahmad SH. Kasus meninggalnya dr. ARL, mahasiswa PPDS Anestesi Undip di RSUP Dr. Kariadi Semarang masih diselidiki Polda Jateng.

dr. ARL diduga meninggal dunia akibat dugaan perundungan dan pemerasan, selama mengikuti pendidikan. Kasus PPDS anestesi Undip ini pun memicu perhatian publik, yang prihatin dengan masih adannya dugaan praktik pelanggaran hukum tersebut.

Dalam kesempatan itu, keluarga menegaskan bahwa dr. ARL tidak pernah terlibat dalam praktik pinjaman online (pinjol), seperti dugaan yang muncul saat kasusnya bergulir. Tetapi keluarga mengungkapkan tekanan yang dihadapi korban, justru berasal dari lingkungan akademiknya.

BACA JUGA: Keluarga Dokter Aulia Risma Lapor Polda Jateng, Ikatan Warga Tegal di Jakarta Segera Lakukan Ini

BACA JUGA: Senior PPDS Undip Dilaporkan Keluarga Dokter Aulia Risma ke Polda Jateng, Penyidik Periksa Teman Seangkatan

"Kami sudah melaporkan semua bukti ke Polda Jateng, termasuk aliran dana yang menunjukkan adanya indikasi pemerasan. InsyaAllah, dalam 20 hari ke depan akan ada tersangka yang ditetapkan," ungkap Misyal Ahmad.

Pengusutan kasus PPDS Anestesi Undip

Dalam perkembangannya, kasus ini juga diduga melibatkan tiga orang teman seangkatan korban. Ketiganya diduga turut berperan dalam pemerasan.

Keluarga korban menyebut bahwa tindakan ini merupakan bentuk kejahatan intelektual, yang dapat menjadi ancaman serius bagi para mahasiswa PPDS di masa mendatang. Nuzmatun sambil menahan emosinya, memohon keadilan bagi putrinya.

"Saya tidak hanya memohon, tapi saya meminta bantuan. Anak saya seharusnya bisa menuntut ilmu, tapi justru apa yang dia dapatkan? Tolong bantu saya mencari keadilan," pintanya.

BACA JUGA: Keluarga Dokter Aulia Risma Akhirnya Laporkan Senior PPDS Undip, Chat dan Mutasi Rekening Jadi Bukti

BACA JUGA: Soal Dugaan Dokter Aulia Risma Diperas, Rekan Satu Angkatan Singgung Iuran di 6 Bulan Pertama

Dalam pernyataannya, Nuzmatun menjelaskan, bahwa dr. ARL sering mengeluhkan beban yang berat selama menjalani pendidikan di PPDS. "Anak saya bercerita tentang jam belajar yang tidak manusiawi, mulai pukul 03.00 dini hari WIB hingga siang hari."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: