Pansus DPRD Sumedang Studi Banding ke DPRD Brebes

Pansus DPRD Sumedang Studi Banding ke DPRD Brebes

Rombongan diterima Sekretaris DPRD Brebes melalui Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Nurokhman di ruang rapat DPRD Brebes.(Istimewa)--

BREBES, radartegal.id - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sumedang studi banding ke DPRD Kabupaten Brebes, Jumat 14 Juni 2024. Kunjungan tersebut diterima langsung Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Brebes.

Setibanya di gedung dewan, rombongan diterima Sekretaris DPRD Brebes melalui Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Nurokhman di ruang rapat DPRD Brebes.

Sekretaris DPRD Brebes melalui Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Nurokhman menyampaikan, kedatangan rombongan Pansus II DPRD Kabupaten Sumedang dalam rangka studi banding sejumlah pembahasan. Yakni, penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pola Tarif RSUD Sumedang. Kemudian Raperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas.

“Selain itu, kajian banding Raperda tentang pembentukan dan pembentukan perangkat daerah. Bahkan kami juga menghadirkan langsung pejabat OPD terkait agar bisa sharing dengan Pansus II DPRD Sumedang,” jelasnya.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Brebes Minta Pembangunan Jalan Jaga Mutu dan Kualitas

BACA JUGA:  Cegah Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar, Anggota DPRD Brebes: Sinergi Sekolah dan Wali Murid Dibutuhkan

Rombongan Pansus DPRD Sumedang itu dipimpin langsung unsur Pimpinan DPRD dan Anggota Pansus. Termasuk membawa perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Damkar, Pariwisata, RSUD dan Bagian Hukum Pemkab Sumedang.

Harapannya, hasil sharing dan diskusi terkait pembahasan 3 Raperda bisa diimplementasikan di Kabupaten Sumedang.

“Untuk OPD terkait Brebes, dihadiri Sekretaris Dinkes, Direktur RSUD, Sekretaris Dinas Perhubungan, Bagian Organisasi dan Bagian Hukum Setda Brebes,” terangnya.

Nurokhman menuturkan, mengundangi kunjungan kerja dari instansi dalam maupun luar daerah. Menjadi wujud komitmen pelayanan kepada masyarakat sekaligus bentuk keterbukaan informasi publik.

Sehingga, semua kebutuhan terkait transparansi kebutuhan pelayanan publik dapat terwujud.

BACA JUGA:  Bahaya Peredaran Obat Terlarang, Anggota DPRD Brebes: Sudah Menyasar ke Kalangan Siswa

BACA JUGA:  Pesan Anggota DPRD Brebes Usai Jabatan Kades Diperpanjang

“Di sisi lain, koordinasi dan komunikasi dengan seluruh OPD di lingkungan Pemkab Brebes semakin baik. Sebab, seluruh instansi terkait yang berkompeten dilibatkan langsung untuk bersinergi dengan instansi luar daerah saat ada kunjungan kerja ataupun studi banding,” tutupnya.

Sumber: