AEF Saksi Pembunuhan Vina Cirebon Batasi Pertemuan dan Minta Perlindungan LPSK

AEF Saksi Pembunuhan Vina Cirebon Batasi Pertemuan dan Minta Perlindungan LPSK

AEF Saksi Pembunuhan Vina Cirebon Batasi Pertemuan dan Minta Perlindungan LPSK-berita tegal terkini-

Cikarang, radartegal.id - Aep, saksi kunci dalam kasus pembunuhan Vina Dwi Arsita dan Muhammad Rizky (Eki) di Cirebon tahun 2016, kini meningkatkan kewaspadaannya. Sejak penangkapan buronan bernama Pegi alias Egi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, Aep membatasi pertemuan dengan orang tak dikenal.

Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatannya, mengingat Aep sempat mendapat ancaman setelah identitasnya terungkap. Aep, yang saat ini bekerja sebagai pekerja sosial di Desa Karang Asih, Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat, selalu didampingi oleh pejabat, termasuk kepala desa, dalam setiap interaksi.

Baru-baru ini, pihak kepolisian mengunjungi Aep untuk mengkonfirmasi penangkapan Pegi. Aep mengenali Pegi sebagai warga lokal yang sering bergaul dengan anak muda di sekitar tempat kejadian perkara.

Penangkapan Pegi membawa secercah harapan dalam penyelesaian kasus pembunuhan Vina dan Eki yang telah lama terkatung-katung. Aep berharap dengan tertangkapnya Pegi, semua pelaku dapat dihukum seadil-adilnya.

BACA JUGA: Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Buka Suara, Lihat Kejadian di Depan Mata, Begini Katanya

BACA JUGA: Nitizen Ragukan Sosok Pegi, Hotman Paris Dorong Polda Jabar Update Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Perlindungan dari LPSK

Merasa tidak aman, Aep mencari perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). LPSK mengunjungi AEP pada Jumat sore setelah komunikasi sebelumnya dengan pemerintah desa.

Pemberian perlindungan ini penting untuk memastikan rasa aman bagi Aep dalam memberikan kesaksiannya di pengadilan. Aep diharapkan dapat membantu mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi Vina dan Eki.

Kasus yang Menyeret Perhatian Publik

Kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada tahun 2016 silam sempat menggemparkan publik. Kedua korban ditemukan tewas dengan luka akibat senjata tajam di pinggir Jalan Cirebon-Kuningan.

Kasus ini sempat buntu selama beberapa tahun, hingga akhirnya polisi berhasil menangkap beberapa pelaku. Namun, Pegi, salah satu pelaku utama, masih buron selama delapan tahun.

Sumber: cnn indonesia