Syarat Ubah Data SIM, Simak Berikut Ini Syarat dan Langkah-langkah untuk Mengubah Data SIM Mobil

Syarat Ubah Data SIM, Simak Berikut Ini Syarat dan Langkah-langkah untuk Mengubah Data SIM Mobil

surat izin mengemudi--

RADAR TEGAL - Ketika anda memiliki mobil, sangat penting untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sah. Namun terkadang pemilik mobil membutuhkan untuk merubah data SIM, maka dari itu harus mengetahui bagaimana syarat ubah data SIM.

SIM merupakan hal penting karena ada aturan di Indonesia yang mengharuskan setiap pengemudi memiliki SIM. Tidak heran syarat ubah data SIM juga harus sesuai dengan aturan dan tidak bisa sembarangan.

Syarat-syarat ubah data SIM

Untuk melakukan perubahan pada SIM, pemilik mobil harus menyiapkan dokumen resmi yang sesuai dengan syarat ubah data SIM. Simak berikut ini langkah-langkah yang bisa anda lakukan :

1. Siapkan Syarat Dokumen Identitas

Untuk melakukan verifikasi identitas, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan untuk mengubah data SIM. Pertama-tama, pastikan kamu memiliki data penduduk sebagai identifikasi utama.

BACA JUGA: Jangan Abaikan Ini! Tips Mencegah Rem Blong untuk Keselamatan Berkendara

Selain itu, kamu juga harus membawa Kartu Keluarga (KK) sebagai verifikasi alamat dan keluarga. Jangan lupa untuk membawa dokumen-dokumen ini saat akan merubah data SIM, agar lebih aman, sebaiknya kamu juga membawa fotokopi dari setiap dokumen tersebut.

2. Menyiapkan Syarat Dokumen Perubahan Data

Setelah menyelesaikan dokumen identifikasi, terdapat persyaratan dokumen tambahan yang harus dibawa untuk situasi tertentu. Misalnya, jika anda ingin mengganti data SIM karena baru saja pindah, anda dapat membawa surat keterangan pindah sebagai bukti.

Namun, yang terpenting adalah keterangan yang tertera di KTP, jika alamat di KTP anda sudah sesuai dengan alamat baru, maka tidak diperlukan lagi membawa surat keterangan pindah. Selain itu, petugas juga biasanya akan meminta surat keterangan sehat sebagai syarat tambahan.

Langkah-langkah mengubah data SIM

1. Datang ke Kantor Satuan Pelayanan Administrasi

Untuk melakukan perubahan data SIM, langkah pertama yang bisa anda lakukan adalah mencari kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) SIM yang umumnya terletak di pusat kota. Di kantor ini, anda dapat memperoleh pelayanan perubahan data SIM yang diperlukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: