164 Botol Miras Berbagai Ukuran Disita Polisi di Tegal
Jajaran Polres Tegal Kota menyita ratusan miras berbagai ukuran saat menggelar razia pekat--
RADAR TEGAL - Ratusan botol minuman keras (Miras) berhasil diamankan jajaran Polres Tegal Kota saat menggelar razia, Rabu 20 Maret 2024. Razia di gelar dengan menyasar sejumlah warung yang disinyalir menjual minuman haram tersebut.
Razia yang berhasil menyita ratusan botol miras berbagai ukuran itu digelar sebagai upaya untuk menciptakan situasi yang kondusif. Utamanya selama ramadhan hingga lebaran Idul Fitri 1445 H mendatang.
Kapolres Tegal Kota melalui Kabagops Kompol Nurcholis mengatakan dari razia tersebut pihaknya berhasil mengamankan 164 botol miras berbagai ukuran. Rinciannya, 148 botol kecil jenis AO, 6 botol besar dan 10 botol jenis putihan atau brangkal.
"Miras berbagai ukuran itu kita sita dan langsung kita bawa ke Mapolres. Untuk kemudian akan dilakukan pemusnahan," katanya.
BACA JUGA: 332 Botol Miras Disita Polisi di Tegal saat Razia Malam Hari, Isinya Brangkalan dan Pabrikan
Menurut Kabag Ops, pihaknya akan terus menggiatkan operasi penyakit masyarakat. Sasarannya, seperti perjudian, miras, prostitusi, premanisme dan tindak kejahatan jalanan.
Karenanya, kata Kabag Ops, pihaknya mengimbau kepada masyarakat, untuk bisa bekerja sama dalam mewujudkan situasi bulan Ramadhan di Kota Tegal yang kondusif. Dengan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat menggangu ketertiban umum.
"Karena tanpa dukungan dari seluruh element masyarakat, hasilnya tidak akan maksimal. Selanjutnya, bagi yang mengetahui adanya kegiatan yang dapat mengganggu kamtibmas, bisa menghubungi kami agar segera kita tindak lanjuti," pungkasnya.
Demikian informasi terkait kegiatan razia penyakit masyarakat yang berhasil menyita ratusan botol miras berbagai ukuran. Barang bukti tersebut diamankan untuk kemudian dimusnahkan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: