Masyarakat di Brebes Diajak Peduli Keselamatan Berlalu Lintas

Masyarakat di Brebes Diajak Peduli Keselamatan Berlalu Lintas

SOSIALISASI Petugas memberikan pemahaman kepada warga terkait pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2024--

RADAR TEGAL - Jajaran Polres Brebes menggelar Operasi Keselamatan Candi 2024 yang berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 4 sampai 17 Maret 2024. Salah satu kegiatannya adalah sosialisasi kepada masyarakat untuk peduli keselamatan berlalu lintas.

Sementara tujuan operasi tersebut adalah sebagai upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas. Sekaligus menekan angka kecelakaan.

Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK, melalui Kasat Lantas AKP Rahandy Gusti Pradana SIK.MM menyampaikan, pihaknya memiliki tugas dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas di jalan raya. Salah satunya dengan membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

"Melalui Operasi Keselamatan Candi 2024 ini diharapkan dapat menciptakan kondisi yang kondusif dalam berlalu lintas," ungkap Rahandy.

BACA JUGA: Operasi Keselamatan Lalu Lintas Digelar di Tegal, Bidik Tujuh Sasarannya

Menurutnya, dalam pelaksanaanya telah disiapkan berbagai upaya antisipasi. Guna mengubah mindset masyarakat untuk lebih sadar serta taat aturan lalu lintas.

"Kegiatan operasi ini menekankan kegiatan preemtif dan preventif. Serta didukung dengan penegakan hukum yang humanis dan edukatif," kata Rahandy.

Menurut Kasat Lantas, tujuan utama kegiatan operasi untuk menciptakan lingkungan berkendara yang aman bagi semua pengguna jalan di Kabupaten Brebes. Sehingga, pihaknya mengajak kepada masyarakat untuk bersama-sama wujudkan keselamatan berlalu lintas dengan taat pada peraturan hukum berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan.

Sementara itu, di wilayah Bumiayu, kegiatan sosialisasi Operasi Keselamatan Candi 2024 di gelar di simpang tiga jalan Lingkar Pagojengan. Dengan pemasangan spanduk dan pembagian brosur berisi informasi dan tips keselamatan berkendara.

BACA JUGA: Dua Pekan Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 di Tegal, Polisi Incar 9 Pelanggaran Ini

Selain itu, Polres Brebes juga melakukan sosialisasi secara langsung kepada para santri di Pondok Pesantren Al Hikmah II Sirampog. Adapun materi sosialisasi meliputi bentuk pelanggaran yang menjadi sasaran operasi.

Adapun bentuk pelanggaran yang dimaksud meliputi berkendara sambil menggunakan telepon genggam, pengemudi di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengaruh alkohol, penggunaan helm SNI, dan penggunaan sabuk pengaman. Selain itu, pelanggaran lainnya termasuk berkendara melawan arus dan melebihi batas kecepatan.

Salah satu peserta kegiatan sosialisasi Muhammad Amri mengatakan menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan Satlantas Polres Brebes ini. Sebab, melalui materi yang disampaikan, dirinya jadi memahami tugas, fungsi serta maksud dilaksanakannya operasi keselamatan.

"Selama ini kita sering salah memahami. Sebetulnya operasi yang dilaksanakan adalah sebagai bentuk kepedulian dari kepolisian atas keselamatan kita sebagai pengendara," kata Amri. (*)

Sumber: