Promo Menarik Paylater BCA Bunga Mulai dari 0 Persen, Cek Limit Sampai Cara Daftarnya di Sini!
Promo Menarik Paylater BCA--
RADAR TEGAL- BCA telah meluncurkan layanan paylater yang memudahkan calon nasabah untuk melakukan transaksi digital. Promo menarik paylater BCA resmi hadir di Indonesia sejak 30 September 2023.
BCA memberikan promo menarik untuk calon nasabah yang ingin menggunakan fitur paylater mulai dari bunga 0% sampai 31 Januari 2024 atau hari ini. Promo menarik paylater BCA ini bisa didapatkan dengan cicilan 1 sampai 3 bulan.
Sebelumnya, layanan paylater marak ditawarkan oleh perusahaan finance technology atau fintech serta perusahaan pembiayaan. Dengan adanya promo menarik Paylater BCA, calon nasabah akan diberikan kemudahan untuk memenuhi kebutuhan mendesak.
Promo menarik Paylater BCA hadir sebagai solusi bagi calon nasabah untuk pengalaman bertransaksi yang praktis, aman, dan nyaman. Calon nasabah yang ingin menggunakan fitur terbaru ini dapat diakses melalui myBCA.
BACA JUGA: 5 Fitur BCA Paylater 2024 yang Mudahkan Pengguna, Bisa Langsung Dapat Limit Tinggi Sampai Rp20 Juta
Apa itu paylater BCA
Paylater BCA merupakan salah satu fasilitas kredit yang bisa digunakan untuk pembayaran melalui scan QRIS hanya melalui myBCA. Pembayaran cicilan yang diberikan tentunya mempunyai pilihan dalam jangka waktu yang diinginkan.
Limit kredit dan promo menarik Paylater BCA maksimal sampai Rp20 juta dengan tenor cicilan mulai dari 3 sampai 12 bulan. Bunga yang ditawarkan mencapai 2% flat per bulannya.
Selain bunga 0 persen, promo menarik paylater BCA lainnya yaitu bunga 1,25 persen sampai 31 Maret 2024 dengan cicilan 6 sampai 12 bulan. Buat Anda yang masih bingung cara mendaftar BCA paylater, simak ulasannya di bawah ini ya.
Cara daftar paylater BCA
Untuk mendaftar paylater dari BCA, nasabah harus memiliki BCA ID terlebih dahulu. Simak cara daftar paylater BCA di bawah ini:
BACA JUGA: Cara Transaksi Pakai PayLater BCA, Kemudahan Ada di Tangan Anda Hanya dengan Beberapa Langkah
1. Unduh myBCA.
2. Buka aplikasi myBCA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: